Bea Cukai dan Itjen Kemenkeu Serah Terimakan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Integritas Oknum Pegawai ke Kejati Banten

Bea Cukai dan Itjen Kemenkeu Serah Terimakan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Integritas Oknum Pegawai ke Kejati Banten

Serah terima barang bukti dugaan pelanggan integritas oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soetta kepada Kejati Banten-Tangkapan layar Zoom-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap oknum pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang diduga melakukan pelanggaran integritas. 

Penindakan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021 dengan dilakukan pencopotan dari jabatan guna mendukung proses pemeriksaan. Penanganan kasus ini secara internal sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, DJBC sangat mendukung langkah lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

(BACA JUGA:MAKI Laporkan Oknum Bea Cukai Soetta Peras Pengusaha Logistik Rp1,7 Miliar ke Kejati Banten)

"Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, DJBC menyerahkan bukti berupa dokumen sedangkan Itjen Kemenkeu menyerahkan barang bukti berupa uang yang merupakan temuan dari hasil audit investigasi atas pegawai yang bersangkutan yang telah dilakukan DJBC dan Itjen Kemenkeu di tahun 2021,” ujar Nirwala di dalam konferensi pers virtual, Jumat, 28 Januari 2022. 

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Itjen Kemenkeu, dan Kejati Banten.

"Sehingga, kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan serah terima barang bukti," sambung Nirwala. 

(BACA JUGA:Refleksi Hari Pabean Internasional, Bea Cukai Tegaskan Pentingnya Implementasi Digital dan Analisis Data Untuk Pelayanan)

Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen DJBC untuk menjunjung upaya hukum yang dilakukan kejaksaan dan bekerja sama untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"DJBC juga terus melakukan langkah-langkah penguatan integritas pegawainya dan akan selalu melakukan pengawasan yang konsisten dan tegas,” pungkas Nirwala.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: