Tarik Tas Pegawai Kelurahan, Dua Jambret Ditangkap dan Dibakar Massa

Tarik Tas Pegawai Kelurahan, Dua Jambret Ditangkap dan Dibakar Massa

Dua jambret yang ditangkap massa lalu dibakar-edho-sumeks.co

PALEMBANG, FIN.CO.ID - Dua orang jambret ditangkap dan dibakar massa. Untungnya masih bisa diselamatkan petugas.

Keduanya yang mengalami luka bakar kemudian dibawa ke pos keamanan terdekat.

Aksi dua pelaku jambret tersebut terjadi di Jl Padat Karya, depan Kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 26 Januari 2022.

(BACA JUGA:Korban Bentrok di Karaoke Double0 Sorong Bertambah, Total 18 Orang Tewas Terbakar)

Kala itu, Srimulya, seorang pegawai kelurahan baru saja memarkirkan kendaraannya di sebuah toko.

Srimulya memang sering memarkir mobilnya di sana.

“Pelaku pakai motor parkir di depan Kantor Lurah. Satu pelaku langsung mendekati korban yang menyeberang dan langsung menarik tas selempang korban,” ujar Arti (55), salah seorang warga dilansir Sumeks.co.

(BACA JUGA:Lagi Masak Disiram Bensin, Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia)

Naas, usai menjabret, pelaku diteriaki. Warga yang ada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menangkapnya. 

Warga yang kesal langsung membakar pelaku dan sepeda motor yang dipakainya menggunakan bensin.

Namun, kedua pelaku berhasil diselamatkan petugas dari Polsek Sako yang kemudian datang ke lokasi kejadian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: