Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta akan Alami Kemunduran, Ini Komentar Wagub Riza

Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta akan Alami Kemunduran, Ini Komentar Wagub Riza

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak berupaya menggusur dalam upaya penyelesaian sengketa tanah.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jakarta tidak lagi Ibu Kota Negara (IKN). Kini IKN pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). 

Usai pemindahan IKN ke Kaltim, masyarakat Jakarta khawatir kotanya akan mengalami kemunduran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kekhawatiran masyarakat Jakarta.

(BACA JUGA:PDIP: Masyarakat Kritik UU IKN Itu Hal Wajar)

Dia meminta warja Jakarta tak perlu khawatir IKN tidak lagi Jakarta. Kota Jakarta dipastikannya akan tetap maju, eksis dan menjadi trendsetter.

"Tidak perlu khawatir, kita pastikan sekalipun Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota, tapi Jakarta nanti akan tetap hadir, eksis, dan tetap maju, bahkan bisa menjadi lebih baik lagi," katanya, Senin, 24 Januari 2022 malam.

Dijelaskannya, pusat pemerintahan boleh pindah ke Kalimantan Timur. Tapi Jakarta akan tetap menjadi pusat bagi sektor atau aspek bidang pemerintah lainnya, seperti pendidikan, perekonomian, dan kesehatan.

(BACA JUGA:Disindir Giring Soal Lokasi Formula E, Riza Patria: Cek Semua Program Juga Tak Masalah)

"Jakarta harus menjadi pusat perekonomian, pusat pendidikan,dan  pusat kesehatan," katanya.

Meski nanti seluruh kantor pejabat pemerintahan pindah ke Kaltim, tapi Jakarta akan tetap menjadi yang terdepan. Bahkan ada keuntungan bagi Jakarta, yaitu tidak lagi macet.

"Tapi Jakarta tetap terdepan, karena memiliki fasilitas yang sangat memadai di republik yang kita cintai. Mudah-mudahan macetnya semakin berkurang, genangan banjirnya semakin berkurang, udaranya semakin bersih, dan gedung-gedung semakin tertata. Karena sebagian warga Jakarta berpindah ke Kalimantan Timur, khususnya bapak-bapak sebagai PNS/ASN, itu berpindah di tingkat pusat," ungkapnya.

Nantinya pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta hanya yang bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja.

"ASN DKI tetap di sini, yang di Balai Kota sampai di tingkat kelurahan tetap berada di Jakarta," pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: