Catat! Pemerintah Angkat 293.848 Guru Honorer Jadi PPPK

Catat! Pemerintah Angkat 293.848 Guru Honorer Jadi PPPK

Ilustrasi - Aksi guru honorer yang menuntut dijadikan pegawai negeri sipil.-dok-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah memastikan sebanyak 293.848 guru honorer akan diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkapan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril di depan anggota DPR.

“Sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” ujarnya saat raker dengan Komisi X DPR, Rabu, 19 Januari 2022.

(BACA JUGA:PKS Sindir Pemerintah: IKN Rp500 Triliun Dikebut, Masalah Guru Honorer Bertahun-Tahun Gak Selesai)

Dijelaskannya, jumlah tersebut untuk mengisi 388.313 formasi guru ASN PPPK, dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua.

Jumlah tersebut sama dengan 58 persen dari 506.252 jumlah formasi yang ada.

Sementara 117.939 formasi tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan tahap dua.

(BACA JUGA:Ribuan Guru Honorer Indonesia Peroleh Apresiasi BUMN)

“Saat kita buka datanya, ternyata kita menemukan sebuah tren. Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil yakni sebanyak 79.937 formasi,” terangnya.

Dicontohkannya, guru-guru di desa melamar ke kotanya atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara. 

"Padahal jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos," katanya.

Kemudian, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.800 formasi.

Atas dasar itu, nantinya Kemendikbudristek akan melakukan optimalisasi formasi. Sehingga tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar.

Sementara untuk kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan sebanyak 758.018 formasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: