PKS Sindir Pemerintah: IKN Rp500 Triliun Dikebut, Masalah Guru Honorer Bertahun-Tahun Gak Selesai

PKS Sindir Pemerintah: IKN Rp500 Triliun Dikebut, Masalah Guru Honorer Bertahun-Tahun Gak Selesai

Ilustrasi IKN Nusantara di Penajem Paser Utara-dok fin.co.id-dok fin.co.id

 

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah mengkritik kebijakan soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang diperkirakan menelan anggaran Rp500 triliun dan dikebut oleh pemerintah. 

Ia membandingkan dengan persoalan guru honorer yang selama bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan. Padahal, guru honorer itu ada yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan status tak jelas. 

“Miris sekali, ribuan guru honorer masih terkatung-katung nasibnya. Tahun berganti tahun, namun kesejahteraan dan kepastian status ketenagakerjaan mereka masih terabaikan. Sementara Pemerintah malah sibuk mengedepankan nafsu memindahkan ibukota sesegera mungkin. Sangat memprihatinkan.” ujar Ledia Hanifa, dikutip Rabu, 19 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Alasan Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS Tahun 2022... )

Ledia mengatakan, persoalan guru honorer bak sebuah drama berseri yang tak kunjung usai. Bertahun-tahun persoalan guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta terus mendulang isu pedih dan kritik.

"Secara kesejahteraan nasib mereka amat memprihatinkan karena hanya mendapat kisaran gaji puluhan hingga ratusan ribu rupiah per bulan. Karena itu para guru honor ini sangat mendambakan untuk diangkat menjadi PNS demi kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan," tuturnya. 

Sementara itu, pemerintah kemudian malah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021. Sebagai gantinya Pemerintah meminta para guru honorer untuk mengikuti seleksi calon guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

(BACA JUGA:Kabar Baik, Plafon KUR 2022 Naik Tapi Bunganya Turun Jadi 3 Persen)

Namun dalam perjalanannya, proses seleksi ini ternyata memunculkan kegaduhan. Mulai dari janji pembukaan seleksi satu juta guru pada 2021 yang direvisi menjadi bertahap, persyaratan yang mengukur rata semua kriteria di masa awal pembukaan seleksi.

Kemudian dalam proses pelaksanaan juga memunculkan kesulitan bagi para peserta seleksi, kriteria penilaian yang dianggap tidak adil hingga ancaman ketidakadilan bagi sekolah swasta dan guru honorer tak lolos seleksi usai pengumuman kelulusan seleksi PPPK.

“Pemerintah nampak tidak matang dalam mempersiapkan proses seleksi PPPK ini. Selain beberapa bagian proses seleksi yang dianggap menyulitkan dan tidak adil, adanya kebijakan yang berubah, direvisi, bahkan buruknya komunikasi dengan Pemda yang membuat banyak Pemda tidak mengajukan formasi guru juga menjadi satu paket masalah yang harus sesegera mungkin dievaluasi Pemerintah sebelum memutuskan seleksi tahap berikut di 2022 ini.” kata Ledia.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Divonis Pidana Nihil)

Ledia juga menyayangkan hingga memasuki tahun 2022, persoalan guru honorer tak kunjung selesai. Usai penyelenggaran seleksi PPPK pada 2021, ternyata bermunculan pula masalah-masalah baru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: