Dari Dalam Penjara, Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Minta Maaf

Dari Dalam Penjara, Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Minta Maaf

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.--Twitter @FerdinandHaean3

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahean kini sedang ditahan di bareskrim Polri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA di media sosial. 

Dari dalam balik jeruji besi, Ferdinand kembali menyampaikan permohonan maaf. Kali ini permohonan maaf ditulis melalui secarik kertas. 

Surat permohonan  maaf itu itu kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny Hutahaean, Senin 17 Januari 2022 kemarin. 

Ferdinand, meminta maaf kepada tokoh agama dan masyarakat Indonesia yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twitan beliau sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," kata Ronny. 

Selain itu, Ferdinand juga telah mengajukan permohonan penangguhan. Keluarga dan pihak lain disebut menjadi jaminan penangguhan penahanan tersebut

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Ferdinand tidak dijerat dengan pasal penodaan Agama, tetapi pasal membuat keonaran di ruang publik. 

Yakni pasa 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946 dan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: