Alhamdulillah! Jumlah Penerima Bansos Rp600 Ribu Diperluas di 2022

Alhamdulillah! Jumlah Penerima Bansos Rp600 Ribu Diperluas di 2022

Bansos--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, bahwa cakupan program perlindungan sosial melalui bansos akan ditambah. Khususnya untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.

Adapun jumlah pesertanya diperkirakan sebesar 2,76 juta orang. Terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem.

"Untuk besaran nilai bantuan perlindungan sosial untuk masing-masing peserta yakni mencapai Rp 600 ribu," kata Airlangga di Jakarta, Seninn 17 Januari 2022.

(BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemerintah Terus Optimalisasi Pertumbuhan Industri Kreatif)

Selain memperluas cakupan peserta program pelindungan sosial, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Juni 2022 mendatang. 

Menurutnya, perpanjangan insentif ini disetujui oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Yang sudah disetujui Bapak Presiden (Jokowi) terkait insentif fiskal properti atau PPN Ditanggung Pemerintah. Ini perpanjangan dilakukan sampai dengan Juni 2022," ujarnya.

Airlangga menuturkan, fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 25 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

"Dan diharapkan (pembangunan) rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu 9 bulan," imbuhnya.

(BACA JUGA:Airlangga: Mahasiswa Harus Jadi Inkubasi Bisnis Ekosistem Digital)

Dapat diektahui, Pemerintah menyediakan total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp451 triliun pada 2022. Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif fiskal untuk UMKM maupun korporasi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: