Kawah burung Gunung Ciremai, Hutan Larangan Paling Angker

Kawah burung Gunung Ciremai, Hutan Larangan Paling Angker

Hutan Larangan Gunung Ciremai. Foto: BTNGC--

MAJALENGKA, FIN.CO.ID -- Kawah burung, merupakan istilah orang sunda untuk menyebut sebuah kawah gunung yang sudah tidak aktif lagi.

Kawah burung Gunung Ciremai dikenal sebagai hutan larangan paling angker. Diduga, inilah puncak purba gunung tertinggi di Jawa Barat itu.

Kawasan ini merupakan hutan belantara yang disesaki pepohonan dan semak belukar, juga seringkali disebut hutan larangan dan dilindungi dengan beragam mitos menyeramkam.

Kawah Burung berdekatan dengan Desa Argalingga dan Cikaracak, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Kawasan ini merupakan hutan belantara yang disesaki pepohonan dan semak belukar.

Kesaksian warga setempat, Yono kepada BTNGC, dulu kawah ini sering menjadi tempat pembuangan orang yang tak diketahui asal-usulnya.

Mereka yang dibuang itu diperkirakan tewas karena kelaparan atau dimangsa hewan buas. “Maka tak heran, arwah mereka penasaran,” katanya, dikutip dari radarcirebon.com.

Untuk menghindarkan bahaya bila kita berada di sekitar Kawah Burung, Yono punya beberapa anjuran dan larangan yang sudah turun temurun dipercaya warga sekitar.

“Pamali menyebut uyah (garam, red), lauk (ikan, red), berbagai macam hewan peliharaan atau ternak, kantong dan menyebut nama teman dengan berteriak,” ungkapnya.

Diimbau, segala kearifan lokal sebaiknya dihormati. Apalagi selaku tamu di Gunung Ciremai.

Kawasan ini, dikenal jarang dijamah manusia.

Rapatnya “vegetasi” pada beberapa titik area ini membuat sinar matahari sulit menembusnya. Tak ayal, kelembabannya cukup tinggi baik siang maupun malam.

Karena kelembapan itu, kerap mengundang kabut tebal yang menemani ‘suara dan bau aneh’.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: