KPK: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap di Jakarta

KPK: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap di Jakarta

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap di Jakarta. 

Ia ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang juga dilakukan KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Yang bersangkutan (Abdul Gafur) ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 13 Januari 2022.

(BACA JUGA:KPK Dikabarkan OTT Bupati Penajam Paser Utara)

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Salah satunya Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi terpisah.

Namun demikian, Firli belum membeberkan secara terperinci pihak-pihak sekaligus barang bukti yang diamankan dalam giat paksa tersebut.

(BACA JUGA:OTT di Penajam Paser Utara, KPK Amankan 11 Orang Termasuk Bupati)

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ucap Firli.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan para pihak yang diamamkan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya. 

(BACA JUGA:OTT Bupati Penajam Paser Utara Diduga Tekait Penerimaan Suap dan Gratifikasi)

KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: