Ada Petisi Peleburan Lembaga Riset ke BRIN, PKS: Presiden Jangan Cuek dan Nekat 

Ada Petisi Peleburan Lembaga Riset ke BRIN, PKS: Presiden Jangan Cuek dan Nekat 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo harus memperhatikan aspirasi yang disampaikan para tokoh, guru besar dan peneliti. Hal ini, terkait peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aspirasi berbentuk petisi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian para tokoh pada pembangunan riset dan inovasi nasional yang dinilai sedang ada masalah. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, sebaiknya presiden mendengar masukan para tokoh yang disampaikan dalam petisi tersebut. "Presiden jangan cuek dan nekat melanjutkan proses peleburan lembaga penelitian ini ke BRIN. Karena saat ini saja sudah banyak masalah yang terjadi. Mulai dari aspek kelembagaan, anggaran hingga pengaturan SDM," tegas Mulyanto, Senin (10/1/22). Mulyanto minta presiden menjeda proses peleburan ini. Setidaknya dalam proses jeda tersebut presiden bisa mengajak seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang rencana peleburan lembaga penelitian ke dalam BRIN ini. Dengan demikian proses peleburan bisa dilakukan secara baik dan tidak merugikan pihak manapun. Proses pembentukan dan peleburan berbagai lembaga penelitian ke dalam BRIN kemarin memang terkesan terlalu terburu-buru. Kata Mulyanto, mungkin dianggap penggabungan atau peleburan lembaga itu bisa mudah dilakukan. Karena sebatas menyesuaikan struktur dan bentuk organisasi kelembagaan. "Padahal, dalam praktiknya tidak bisa semudah itu. Harus diawali dengan kajian yang mendalam. Tidak bisa ujug-ujug digabung," tegas Mulyanto. Politikus PKS ini menyarankan presiden mau mendengarkan saran dan pandangan pembanding terkait pembangunan riset nasional. Yakni dari para tokoh yang berpartisipasi dalam petisi itu. Para tokoh yang terlibat dalam petisi tersebut memiliki rekam jejak dan reputasi terpercaya. Sehingga masukan yang disampaikan sangat berharga. Seperti diketahui, akhir pekan lalu beredar petisi penolakan peleburan lembaga penelitian ke BRIN. Petisi didukung oleh guru besar, peneliti dan cendekiawan seperti Azyumardi Azra, Busro Muqoddas, Sofyan Effendi, Franz Magnis Suseno. Hingga saat ini sudah ada 5.000 penandatangan petisi tersebut. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: