Polisi Tangkap 'Ayah Ndut', Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Setia Budi

Polisi Tangkap 'Ayah Ndut', Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Setia Budi

  JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan menangkap pria berinisial EW. Yakni terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta. Lewat keterangan resmi, Senin (10/1/22), Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendy mengatakan, pelaku yang merupakan paman korban ditangkap pada Rabu, (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Beddy menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat itu pada Senin, (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polsek Metro Setiabudi pada Kamis, (6/1). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022. Kepolisian pun telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa keterangan korban dan saksi. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti terkait laporan itu. "Pelaku atas nama Edi Warman alias Ayah Ndut telah diamankan pada hari Rabu, 6 Januari 2022 sekitar Jam 21.00 WIB, dan telah dilakukan penahanan,” kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah dari Kepolisian Sektor Metro Setiabudi yang menindak pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Dasco saat mengunjungi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan anggota legislatif untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak. “Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi,” tandasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: