Tolak Negosiasi dengan Cina

Tolak Negosiasi dengan Cina

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melayangkan protes diplomatik kepada Tiongkok, terkait protes keras terhadap kejadian pelanggaran kedaulatan dan pencurian ikan yang dilakukan Beijing. Pemerintah Indonesia pun kembali menegaskan, penolakan atas klaim historis Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Natuna. Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memdiprediksi, bahwa Pemerintah Tiongkok akan menganggap sepi protes yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia, terkait masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok mereka di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. "Bila Tiongkok tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara, demikian pula Indonesia harus tetap konsisten untuk tidak mengakui wilayah tradisional penagkapan ikan nelayan Tiongkok," kata Hikmahanto dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1) Menurut Hikmahanto, atas dasar sikap Indonesia ini, bagaimana mungkin Indonesia bernegosiasi dengan sebuah negara yang klaimnya tidak diakui oleh Indonesia? "Sikap Indonesia yang konsisten ini telah mendapat penegasan dari Permanent Court of Arbitration (PCA) dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan Tiongkok," ujarnya. Hikmahanto menjelaskan, bahwa dalam putusannya PCA tidak mengakui dasar klaim Tiongkok atas sembilan garis putus (Nine Dash Line) maupun konsep traditional fishing right. "Menurut PCA, dasar klaim yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok tidak dikenal dalam UNCLOS dimana Indonesia dan Tiongkok adalah anggotanya," terangnya. Dengan demikian, lanjut Hikmahanto, jangan sampai posisi yang sudah menguntungkan Indonesia dalam putusan PCA dirusak dengan suatu kesepakatan antar kedua negara. "Indonesia tidak mungkin bernegosiasi dengan Tiongkok karena masyarakat internasional tidak mengakui keabsahan sembilan garis putus dan traditional fishing right yang diklaim oleh Tiongkok," tuturnya "Terakhir, jangan sampai Pemerintah Indonesia oleh publiknya dipersepsi telah mencederai politik luar negeri yang bebas aktif," imbuhnya Menurut Himhanto, ketergantungan Indonesia atas utang Tiongkok tidak seharusnya dikompromikan dengan kesediaan pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Tiongkok. "Justru bila perlu Presiden mengulang kembali bentuk ketegasan Indonesia di 2016 dengan mengadakan rapat terbatas di Kapal Perang Indonesia di Natuna Utara," katanya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: