Ratusan Honorer Pangkalpinang Pemkot Dirumahkan

Ratusan Honorer Pangkalpinang Pemkot Dirumahkan

PANGKALPINANG - Ratusan pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang saat ini dirumahkan. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja para honorer apakah layak atau tidak untuk diangkat sebagai tenaga honorer kembali baik di sekretriat daerah Pangkalpinang maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam apel mingguan, Senin (6/1) di halaman Gedung Tudung Saji Pangkalpinang. "Contohnya di BPBD, ada beberapa dirumahkan dan sebentar lagi juga ada beberapa di OPD lainnya yang juga dirumahkan. Tetapi ini dirumahkan, dalam artian bukan berarti diberhentikan. Jadi tolong pahami, karena banyak yang WA (WhatsApp) saja, jadi bukan dirumahkan, tapi akan diseleksi ulang, dilihat komitmen yang bersangkutan," tegas Maulan. Menurut Maulan yang akrab disapa Molen itu, ada tiga hal yang membuat honorer dirumahkan yang nantinya tidak akan dipekerjakan kembali yakni narkoba, minum-minuman keras dan pergaulan bebas serta jarang masuk alias malas kerja. Jika salah satu di antaranya dilakukan para honorer, dirinya tidak akan memberikan kesempatan untuk kedua kalinya. "Kalau ketiga ini dilakukan, jangan harap. Saya tidak peduli siapa pun dia, saya intruksikan kepala dinas untuk memberhentikannya. Banyak yang mau kerja. Saya sengaja menyampaikan hal ini secara terbuka, biar tidak ada dusta diantara kita. Saya tidak mau ada yang ngomong dibelakang nantinya," tegasnya. Namun sayangnya, saat ditemui Babel Pos usai apel, Molen tidak mengetahui secara pasti jumlah honorer yang dirumahkan. Namun dia menyebut ada beberapa honorer di BPBD Pangkalpinang dan DPRD Kota Pangkalpinang. "Sebetulnya ini untuk menertibkan kawan-kawan honorer agar mereka disiplin, komitmen dalam bekerja, jangan sampai honorer Pangkalpinang kesannya nakal dan negatif dan tidak memberikan kontribusi apa-apa untuk Pemkot Pangkalpinang. Jadi yang dirumahkan ini adalah rata-rata mereka yang nakal, narkoba dan pemalas," ungkapnya. Dikatakan Molen, dirumahkannya para honorer ini merupakan intruksi langsung dirinya kepala Kepala OPD. Namun dirinya memberikan kesempatan untuk melamar kembali ke dinas yang bersangkutan. "Ini sebagai bentuk peringatan kita saja, agar ke depan para honorer ini memiliki disiplin dan komitmen untuk bekerja," katanya. Sementara Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat dikonfirmasi harian ini juga tidak menyebutkan berapa jumlah honorer yang dirumahkan. Namun dia menegaskan, para honorer ini hanya memiliki kontrak satu tahun. "Kalau sudah habis, kita mau pakai atau gak, tergantung hasil penilaian dan itu kewenangan Kepala OPD untuk mengevaluasi kinerjanya, karena anggarannya di OPD, sehingga yang memutuskan adalah Kepala OPD," kata Radmida. Selain di BPBD dan DPRD Kota Pangkalpinang, diakui Radmida, honorer dirumahkan juga terjadi di setdako Pangkalpinang. Lagi-lagi, dia tidak menyebut berapa honorer yang dirumahkan. "Sebenarnya ini sudah close pada 2 Januari lalu, jadi sekarang mereka ini harus melamar baru," terangnya.(pas)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: