Pedagang Alun-alun Tegal Resah

Pedagang Alun-alun Tegal Resah

TEGAL - Pedagang Alun-Alun Tegal yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jaya Bersama (SPJB) mengaku resah dengan adanya rencana revitalisasi Alun-Alun Tegal. Keresahan mereka diungkapkan saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (7/1). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin, dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM dan Perdagangan), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Pedagang resah, karena untuk revitalisasi tidak diberitahu. Mau digusurkah, dipindahkah, kami bingung,” kata Ketua SPJB Yon Haryono. Sejak 2006, SPBJ beranggotakan 165 pedagang. Sebelumnya, telah meminta penjelasan kepada dinas, tetapi belum mendapatkan solusi. Yon mengatakan, pedagang menyadari berjualan di tempat yang tidak sah. Karena itu, pedagang bersedia dipindah atau ditata. “Kami warga Kota Tegal dan telah memberikan kontribusi. Jangan dipandang sebelah mata,” ungkap Yon. Kepala Bidang Perdagangan Dinkop UKM dan Perdagangan Wineksi Dwi Prabandari menjelaskan, beberapa kali dinas rapat dengan pedagang yang meminta penjelasan mau ditempatkan ke mana. Menurut Wineksi, Pemkot telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan PKL, namun belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal). Rencananya, tahun ini Perwal disusun. Terkait revitalisasi Alun-Alun Tegal, belum ada keputusan final untuk lokasi pemindahan pedagang. Namun, dinas memandang ada sejumlah lokasi alternatif, antara lain di belakang Gedung Mulya Damai, di dekat bekas Rumah Makan Dewi atau di dekat videotron Alun-Alun Tegal, atau di sepanjang trotoar dari Indomaret sampai toko seluler. Selanjutnya, dinas menunggu arahan dari Kepala Daerah. “Kami masih menunggu arahan Pak Wali dan Pak Wakil, apakah disetujui (lokasi alternatif tersebut). Sesuai keinginan Pak Wali, pedagang agar tetap ada dan tidak digusur,” ujar Wineksi. Menyambung Wineksi, Kepala Disperkim Eko Setyawan menginformasikan, Alun-Alun Tegal akan direvitalisasi secara total 2020 ini. Dinas akan menutup rapat dengan pagar, dan aktivitas proyek tidak memungkinkan untuk pedagang berjualan. “Harapannya, beriringan dengan program dari Dinkop UKM Perdagangan dan Dishub,” jelas Eko. Kepala Dishub Herviyanto menerangkan, Dishub mencatat pedagang memiliki kesadaran kolektif bahwa mereka menempati sesuatu yang salah, dan dengan senang hati ditempatkan. Dishub mempersilakan di ruang yang tidak mengganggu lalu lintas. Menurut Herviyanto, ada lokasi yang belum tersentuh, yaitu Pokanjari, yang juga dapat menjadi alternatif. Apabila disatukan dengan Jalan Veteran, Herviyanto menilai kawasan tersebut akan menjadi kawasan kuliner. “Namun, kami masih menunggu arahan Pimpinan,” tegas Herviyanto. Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin menegaskan, DPRD tidak memperkenankan adanya penggusuran pedagang. Namun, lakukan penataan agar pedagang bisa berjualan dan tetap mendapat untung. Habib Ali juga menyinggung revitalisasi Alun-Alun Tegal supaya nantinya tetap bisa digunakan menjadi tempat upacara, pengajian, dan rekreasi keluarga. “Apalah arti perencanaan, kalau tidak mensejahterakan masyarakat Kota Tegal,” ungkap Habib Ali. Sementara itu, Ketua Komisi II Anshori Faqih menekankan, Pemkot agar lekas menentukan lokasi untuk penataan, mengingat sudah ada pandangan lokasi alternatif. Selain itu, tidak boleh ada intimidasi terhadap pedagang. “DPRD sepakat akan memantau dan mendorong kebijakan Pemkot, jangan sampai ada penggusuran pedagang,” urai Anshori. Sedangkan Anggota Komisi III Rachmat Rahardjo berpesan, revitalisasi Alun-Alun Tegal agar memperhatikan luasan dan didesain dengan cluster pedagang. “Hitung luasan dan harus bisa menentukan kapasitas pedagang,” terang Rachmat. (nam/wan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: