PPI Inggris Tidak Mengenal Reynhard Sinaga

PPI Inggris Tidak Mengenal Reynhard Sinaga

JAKARTA - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Inggris memastikan, bahwa kasus pemerkosaan yang melibatkan Reynhard Sinaga tidak mempengaruhi kegiatan mahasiswa Indonesia di Inggris. Ketua Umum PPI Inggris, Stela C Nau mengatakan dalam kepengurusan PPI UK saat ini 2019-2020, tidak mengenal sosok Reynhard Sinaga. Menurutnya pengurus sebelumnya juga tidak ada yang mengenal dan tidak berkomunikasi dengan Reynhard "Sepertinya Reynhard kurang bergaul dengan teman teman Indonesia. Dan tidak banyak yang tahu juga bagaimana kehidupan Reynhard di Inggris, termasuk saat dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa PhD Jurusan Human Geography di University of Leeds," kata Stela, Rabu (8/1) Menurut Stella, kasus ini memang sulit. Kendati demikian, ia sangat menghormati proses hukum keputusan pengadilan Inggris. Ia juga menghargai bimbingan yang diberikan KBRI London terhadap hak-hak Reynhard Sinaga sebagai warga negara Indonesia. "Semua upaya sudah dilakukan,” ujarnya. Stela juga berharap, para pelajar dan mahasiswa tidak merasa takut dan tetap kuliah dan belajar serta melakukan aktivitas di kampus seperti biasa. "Apalagi kasus yang menimpa Reynhard, yang telah lama berada di Inggris, sudah cukup panjang prosesnya, yaitu sejak 2017," ujarnya. Stela mengaskan, selama ini tidak ada pelajar Indonesia mendapat perlakuan yang berbeda meskipun kasus Reynhard mendapat perhatian khusus media dan masyarakat lokal di Manchester. "Saya juga mengajak mahasiswa Indonesia untuk melakukan hal-hal yang positif dan bergabung dalam berbagai kegiatan yang dilakukan PPI UK atau di kampus masing-masing," tuturnya. Stela memastikan, bahwa sampai saat ini aktivitas mahasiswa Indonesia di Inggris berjalan normal. Ia memastikan, sejauh ini tidak ada yang mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat ataupun kampus akibat kasus ini. Menurutnya, pemberitaan atas kasus Reynhard oleh media di Inggris berfokus pada kejahatan seksual yang dilakukan Reynhard, tidak banyak membahas perihal kewarganegaraannya. "Kalau dampak langsung gak ada tapi kayak ada keprihatinan bersama aja karena kita tahu dia orang Indonesia tapi kalau perlakuan masyarakat atau dari institusi disini semuanya berjalan normal," jelasnya. Reynhard disebut tinggal di sebuah apartemen di Montana House yang lokasinya tidak jauh dari desa gay Manchester. Di sana banyak terdapat bar dan klub malam yang sering dikunjungi oleh mahasiswa-mahasiswa muda yang menjadi target Reynhard. "Dia dulu sering berkencan, banyak tidur dengan orang lain juga," ujar teman Reynhard seperti dilansir Dailymail Inggris. "Keluarganya sangat kaya jadi dia tidak pernah bekerja dan dia selalu keluar di malam minggu dengan orang orang berbeda, seingat saya," tambahnya. Dia juga menuturkan, bahwa Reynhard yang terobsesi dengan grup musik Spice Girls sejak kecil mengklaim, bahwa keluarganya gagal memahaminya dan menganggapnya aneh. "Orang tuanya berusaha mendekatkannya dengan perempuan dengan harapan ia akan menikah dan memiliki keluarga," ujarnya. Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1 April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020. Dilansir dari kantor berita Associated Press, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (6/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui. "Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard. Reynhard selalu mengaku, bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan. Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Jaksa Penuntut, Ian Rushton bahkan menyebut Reynhard sebagai pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris. Seperti dikutip dari Dailymail Inggris, Reynhard sempat ditangguhkan statusnya sebagai mahasiswa ketika ditangkap pada tahun 2017, namun kemudian dikeluarkan dari kampusnya setelah menjalani sidang pertamanya. Kepada DW Indonesia, Ketua Umum PPI Inggris Maria Stela Clarisa Nau juga menyebutkan hal serupa. Ia mengakui bahwa PPI di Inggris baru mengetahui sosok Reynhard usai pemberitaan masif oleh media Inggris atas kasus kejahatan seksual yang dilakuan Reynhard. Hal ini disebabkan kasus Reynhard sudah bergulir sejak 2017, jauh sebelum kepengurusan yang ia pimpin terbentuk, ditambah pengadilan atas kasus Reynhard ia sebut berjalan secara tertutup. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: