Harun Masiku Ngumpet di Singapura

Harun Masiku Ngumpet di Singapura

JAKARTA - Tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, tidak berada di Indonesia. Pada 6 Januari 2020, kader PDIP tersebut diketahui terbang ke Singapura. Artinya, Harun pergi dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kepergian Harun ke negeri Singa itu terekam dalam catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan Harun pergi sebelum ada surat permohonan dari KPK terkait permintaan pencegahan ke luar negeri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Harun berada di luar negeri. Dia menyebut Harun sudah pergi sebelum OTT digelar. KPK kemungkinan akan memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri ke KPK. Seperti diketahui, KPK melakukan OTT tangkap tangan terhadap delapan orang pada Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut diketahui tidak ada nama Harun. Keesokan harinya, Kamis (9/1), KPK mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina. Sementara sebagai pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful. Dia disebut-sebut staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI. Ini setelah namanya diusulkan oleh DPP PDIP menggantikan Riezky Aprilia. Keduanya berasal dari dapil yang sama. Yakni Sumatera Selatan I. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta. Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku. Namun, dia meminta eks caleg tersebut segera menyerahkan diri ke KPK. "Semua warga negara harus taat hukum. Harun harus bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Namun secara teknis, kita serahkan kepada KPK," ujar Djarot di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1) kemarin. Dia membantah kader dari partai penguasa itu sulit ditemkan. Dia memasyikan Harun sudah otomatis dipecat dari PDIP. Sebab, terjerat kasus suap. Selain itu, partainya juga tidak akan mengganti Riezky Aprilia dari kursi DPR. Menurutnya, Riezky akan tetap menjabat anggota dewan. "Nggaklah. Riezky Aprilia tetap anggota DPR. Kan sudah selesai. KPU clear sudah menolak. Jadi tidak ada upaya lagi. PDIP menjamin Riezky tetap anggota DPR RI," tegasnya. Sebelumnya, Riezky Aprilia mengaku tidak tahu menahu soal persoalan PAW. Dia tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Riezky optimistis PDIP akan bersikap profesional. Terpisah, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai kasus dugaan suap PAW yang dilakukan oleh kader PDIP Harun Masiku akan berdampak terhadap elektabilitas partai pada Pilkada 2020. Dugaan keterlibatan oknum partai dalam kasus tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Dia menyarankan PDIP segera menyusun langkah-langkah strategis untuk dapat memenangkan pertarungan pada Pilkada yang dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Menurutnya, ada tiga langkah yang bisa dilakukan PDIP untuk meredam dampak dari kasus suap Harun Masiku pada Pilkada 2020. Pertama, PDIP mengusung calon kepala daerah yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik di masyarakat. Kedua, calon kepala daerah dari PDIP harus menawarkan program kerja yang jelas, terukur, dan pro terhadap kesejahteraan rakyat. Ketiga, calon kepala daerah harus membuat janji politik yang ditandangani langsung oleh yang bersangkutan. Ini sebagai bukti nyata keseriusan menjadi kepala daerah. "Semacam perjanjian politik, yang ditandangani langsung oleh calon kepala daerah," ujar Emrus di Jakarta, Senin (13/1). Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner menyatakan apabila langkah itu dilakukan, setidaknya PDIP akan bisa berbicara banyak pada Pilkada yang akan berlangsung di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten tersebut.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: