Subsidi Gas Melon 3 Kg Dicabut, UMKM Terpuruk

Subsidi Gas Melon 3 Kg Dicabut, UMKM Terpuruk

JAKARTA - Rencana pemerintah mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon bakal berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ketua Asosiasi Usaha UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun mengatakan, kebijakan tersebut merugikan UMKM yang di mana menggunakan Elpiji 3 kg dalam usahanya untuk mengurangi biaya produksi. "Kebijakan yang tidak berpihak pada UMKM," ujar dia, kemarin (17/1). Lanjut dia, kebijakan tersebut berlawanan dengan Undang-undang tentang pemberdayaan UKM. "Di satu sisi dibuat Undang-undang pemberdayaan UKM, tapi di sisi lain ada yang menghambat pemberdayaan itu, yakni salah satunya pencabutan subsidi Elpiji 3 kg," ucap dia. Salah satu pedagang baso, Sugianto, yang telah belasan tahun berdagang mengaku keberatan soal pencabutan subsidi karena akan mengurangi pendapatannya di tengah kenaikan kebutuhan hidup. Misalkan, kenaikan bahan pangan dan juga iuran BPJS Kesehatan. "Jelas, akan memberatkan pedagang. Pemerintah harus memikirkan rakyat seperti kami. Jangan sampai gara-gara salah sasaran distribusi Elpiji 3 kg berdampak pada kami," ujar dia, yang berdagang di Ciledug, Tangerang. Senada dengan Sugianto, Sulastri, salah satu pedagang sayuran meminta pemerintah mengkaji secara mendalam soal pencabutan subsidi Elpiji 3 kg. "Pemasukan sudah pas-pasan. Ditambah kenaikan segala macam, saya minta jangan ditambah lagi jadi sulit masak. Elpiji 3 kg sangat membantu orang seperti saya," ucapnya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana pencabutan subsidi Elpii 3 kg tidak bertujuan untuk merugikan masyarakat, namun bertujuan untuk efisiensi. "Karena kelihatannya kurang efisien. Jadi Tidak ada rencana merugikan masyarakat. Konteksnya efisiensi," ujar dia di Jakarta, kemarin (17/1). Penghapusan subsidi Elpiji 3 kg, Luhut menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap. Kemudian, subsidi dialihkan dengan pemberian dana lansung kepada masyarakat miskin. "Semua subsidi akan bertahap kita kurangi tapi kita akan berikan langsung kepada yang membutuhkan," kata Luhut. Ketuha Harian Yyaasan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan mendukung pemerintah mendistribuskan Elpiji 3 kg langsung ke penerima. "Wacana TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan) untuk menjadikan distribusi gas elpiji 3 kg, alias gas melon bersifat tertutup, bisa dimengerti," ujarnya. Penggunaan gas melon ini, kata Tulus Abadi, sebetulnya untuk menggantikan penggunaan minyak tanah pada tahun 2004 lalu. Ketika itu, pemerintah masih memberlakukan subsidi tertutup untuk tabung gas 3 kg dengan kartu kendali. "Namun di tengah perjalanan, kartu kendali tak berfungsi, dan selanjutnya distribusinya bersifat terbuka siapa pun bisa dan boleh beli," tutur dia. Kemudian, lanjut dia, kondisi tersebut semakin dperparah ketika harga Elpiji 12 kg makin mahal. Akibatnya, banyak masyarakat mampu yang beralih ke gas melon 3 kg. Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sistem distribusi tepat sasaran Elpiji 3 kg mulai pertengahan tahun 2020. Sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati subsidi. Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan barcode. Ini akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap Elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: