UNBK Masih Relevan

UNBK Masih Relevan

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai, pelaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun ini masih relevan. Ketua BSNP, Abdul Mu'ti mengatakan, berdasarkan evaluasi, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) lebih memberikan akurasi dalam menggambarkan pendidikan Indonesia secara umum. "Berdasarkan evaluasi, UNBK lebih memberikan akurasi tidak hanya dari sisi objektifitas dalam mereka melalukan UN tetapi juga dari sisi efisiensi baik menyangkut pembiayaan maupun secara pelaksanaan," kata Abdul, Rabu (22/1). Sebenarnya, kata dia, pada tahun sebelumnya sebagian besar penyelenggaraan ujian nasional sudah berbasis komputer. Berdasarkan catatan Kemendikbud, UN tahun 2019 diikuti 8,3 juta peserta didik dengan 103 ribu satuan pendidikan. "Sebanyak 91 persen atau lebih dari 7,5 juta peserta didik dan warga belajar mengikuti UNBK. Jumlah peserta UNBK meningkat 19 persen dari jumlah peserta UNBK tahun 2018," sebutnya. Di sisi lain, BSNP juga memberikan syarat bagi satuan pendidikan yang ingin melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk mengajukan permohonan menggelar UNKP. Nantinya, BSNP bakal menilai alasan yang diajukan satuan pendidikan sebelum diputuskan apakah boleh melaksanakan UNKP. "Nanti kemudian bisa diberikan penetapannya setelah kita menilai dan melihat alasan-alasannya, serta kemudian kita kaitkan itu juga dengan berbagai hal menyangkut keputusan dinas-dinas pendidikan terkait," terangnya. Sementara itu, Sekretaris BSNP, Arifin Junaidi menyebutkan, saat ini hampir 100 persen sekolah siap melaksanakan UNBK. Untuk pengajuan UNKP sendiri saat ini masih berasal dari Pendidikan Kesetaraan dan umumnya juga diajukan oleh Lembaga Pemasyarakatan. "Jadi sampai sejauh ini belum ada sekolah yang mengajukan untuk melaksanakan UNKP. Jadi UNBK sudah siap di sekolah-sekolah dan pengajuan dispensasi untuk UNKP hanya dari pendidikan kesetaraan," terangnya. Sebelumnya, BSNP merilis revisi Peraturan Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) 2019/2020. Revisi tersebut menyangkut perubahan Nomenlaktur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun secara substantif, penyelenggaran UN 2020 dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya. Sperti contoh, terkait moda ujian nasional tetap berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: