Utang Indonesia 2019 Tembus Rp4.779,28 Triliun

Utang Indonesia 2019 Tembus Rp4.779,28 Triliun

JAKARTA - Utang Indonesia hingga akhir Desember 2019 berada di angka Rp4.779,28 triliun. Jumlah utang tersebut naik signifikan dibandingan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar RpRp4.418,30 triliun. Realisasi sementara Pembiayaan Utang hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp435,4 triliun atau 121,20 persen target APBN yang terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp446,3 triliun atau 114,74 persen target APBN dan realisasi Pinjaman sebesar negatif Rp17,19 triliun atau 57,88 persen target APBN. "Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan dan berdampak pada penerimaan perpajakan, APBN berfungsi sebagai countercyclical yang memberikan stimulus pada pertumbuhan ekonomi," demikian dikutip dari Laman Kemenkeu.go.id, Jakarta, Jumat (7/2).

BACA JUGA: Dana BOS Rawan ‘Disunat’ Pemda

Disebutkan, untuk menjaga kesinambungan fiskal dan kredibilitas APBN, pemerintah mengantisipasi pelebaran defisit yang diperkirakan mencapai 2,20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan adanya antisipasi tersebut, pembiayaan anggaran realisasinya melampaui target yang ditetapkan oleh APBN 2019. Sementara realisasi pembiayaan anggaran sudah mencapai 134,9 persen dari target APBN sebagai bagian dari upaya mengantisipasi tersebut, di mana realisasi sementara defisit APBN tahun 2019 mencapai Rp353,0 triliun. Hal tersebut dilakukan, telah memperhitungkan semua risiko yang akan dihadapi. Kondisi ekonomi dunia yang tidak kondusif selama tahun 2018-2019 berimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga target penerimaan negara mengalami tekanan. Hingga saat ini pinjaman (neto) masih berada pada angka negatif Rp17,19 triliun dengan komposisi Rp2,80 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan negatif Rp13,70 triliun berasal dari pinjaman luar negeri. "Pinjaman luar negeri pemerintah berada pada angka negatif dapat diartikan bahwa bunga cicilan (utang) yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pinjaman," tulisnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, sebelumya mengatakan, rasio utang 29,8 persen terhadap PDB per Desember 2019. Angka itu hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp 4.778 triliun.

BACA JUGA: Perseteruan Nikita Mirzani dan Sajad Ukra Kembali Berlanjut

"Rasio utang terhadap PDB 2018 sebesar 29,98 persen, sementara akhir 2019 sebesar 29,8 persen PDB, artinya terjadi penurunan. Penarikan utang kita itu lebih kecil pertumbuhannya dibandingkan GDP nominal kita," kata Luky. Menurut dia, mengacu pada Undang-undang 17 tahun 2013 tentang keuangan negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60 persen terhadap PDB. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembayaran bunga utang pada 2019 mencapai Rp275,5 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang 2019 itu mencapai 99,9 persen atau Rp275,89 triliun dari pagu. "Pertumbuhan pembayaran utang kita untuk tahun 2019 juga makin membaik, tadi saya sampaikan kita mengalami penurunan, pertumbuhannya," kata dia. Dia mengatakan pertumbuhan pembayaran bunga utang itu menurun jadi 6,8 dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, kinerja Surat Berharga Negara (SBN) di tengah ekonomi global juga yield sun 10 tahun turun. "SUN denominasi Dolar turun 35 persen, cost of borrowing turun cukup drastis, utang kita terjaga rendah. Dengan begitu manfaat APBN-nya bisa ditingkatkan untuk masyarakat dan ekonomi," ujarnya. Adapun alokasi pembayaran bunga utang masuk dalam pos belanja non kementerian/lembaga yang jumlahnya sebesar Rp778,89 triliun. Pada 2019, realisasi belanja non K/L mencapai Rp662,6 triliun.(din/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: