Tekan Biaya Haji dan Umrah, Rapsel Ali Dorong Hadirnya PLTHU

Tekan Biaya Haji dan Umrah, Rapsel Ali Dorong Hadirnya PLTHU

MAKASSAR - Panja Komisi VIII DPR RI gelar kunjungan kerja terkait Optimalisasi Dana Haji di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2020). Ada 10 Anggota DPR Komisi VIII yang hadir. Bertindak sebagai Ketua Tim, yakni DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M. Si. Sembilan Anggota DPR lainnya, yaitu Drs. H. Samsu Niang, M.Pd., H. Arwan M. Aras T, S.Kom., H. John Kenedy Azis, S.H., Drs. H. Zainul Arifin, Muhammad Rapsel Ali, IR. Nanang Samodra KA, M.Sc., H. Iskan Kolba Lubis, M.A., K.H. Bukhori, Lc., M.A., dan H. MHD Asli Chaidir, S.H. Rombongan Panja Komisi VIII DPR RI akan membahas terkait pengelolaan dana haji secara optimal. Hal itu tidak lepas dari tingginya masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah Haji dan Umrah setiap tahun. Makanya, negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, baik haji dan umrah di Tanah Suci. Apalagi, jumlah jemaah Indonesia diketahui sebagai terbanyak kedua di dunia. Setelah Pakistan. Sejak September 2018 hingga 31 Januari 2019, jemaah umrah Indonesia mencapai 508.180 orang. Sedangkan Pakistan, 776.326 orang. Posisi ketiga, India dengan 343.396 orang. Sejak dikeluarkannya Kepres nomor 74P tahun 2017 dan dilantiknya Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota Dewan Pengawas BPKH, pada 26 Juli 2017. Maka, BPKH memiliki tujuan yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurut laporan keuangan BPKH, per 31 Desember 2019, total aset sebesar Rp125.096.716.824.821 meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp113.098.091.343.421. Peningkatan tersebut selaras meningkatnya calon jemaah haji (CJH) baru. Menurut data Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia per 30 November 2019, jumlah daftar CJH yang menunggu mencapai 4.540.365 orang. Besarnya jumlah jemaah haji yang menunggu disandingkan dengan kuota jemaah haji setiap tahun, maka untuk reguler akan berangkat rata-rata 21 tahun. Sedangkan jemaah haji khusus akan berangkat rata-rata 4 sampai 5 tahun. Melihat kondisi demikian, Anggota Panja Komisi VIII DPR RI, Muhammad Rapsel Ali, mendorong kehadiran pusat layanan terpadu haji & umroh (PLTHU) di Arab Saudi. Hadirnya PLTHU, kata Rapsel, bisa menjadi harapan tidak akan ada kenaikan biaya haji. Ini juga membantu masyarakat Indonesia, nantinya. Khususnya dalam penyiapan keuangan. "Pasar Haji dan Umrah Indonesia dengan jutaan jemaah setiap tahun, maka sudah sepatutnya BPKH mampu membangun PLTHU," jelas Rapsel. "Jadi kami di DPR mendorong kepada BPKH agar jangan ragu melakukan investasi langsung yang mempunya nilai manfaat kepada jemaah haji dan umrah," sambungnya. Investasi tersebut, bisa diwujudkan dengan fasilitas lengkap hotel dan rumah sakit, hingga fasilitas pendukung lainnya yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah Haji dan Umrah asal Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: