Mahfud MD Ajak Diskusi, Arief Poyuono: Ayo Turun!

Mahfud MD Ajak Diskusi, Arief Poyuono: Ayo Turun!

JAKARTA - Omnibus Law bukan hanya merugikan para pekerja, tapi juga merugikan petani petani pemilik lahan garapan tanah milik negara dan lahan milik adat, serta para pelaku usaha yang usahanya berhubungan dengan dana APBN,serta para pejabat negara dan manajemen BUMN. Pernyataan ini disampaikan Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono. ”Rencana penerapan Omnibus Law yang akan dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo – Maruf Amin hanya akan menambah angka kemiskinan di Indonesia nantinya. Maka dengan tegas kami menolak. Mahasiwa dan masyarakat ayo turun ke jalan!” terang pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono itu tadi malam (10/3). Ia beralasan, Omnibus Law akan mempermudah pengunaan tenaga Kerja asing untuk bisa berkerja di Indonesia. Artinya angkatan kerja baru dan buruh yang sedang berkerja akan terancam tempat pencarian nafkahnya. ”Perusahaan perusahaan asing yang sudah settle di Indonesia akan banyak menganti buruh-buruh Indonesia di perusahaannya dengan tenaga kerja asing yang punya skill sama dengan upah yang sama nantinya,” terang Arief Poyuono, kepada Fajar Indonesia Network (FIN). Masuknya investasi asing, sambung dia, akan dibarengi dengan masuknya tenaga kerja asing yang akan di gunakan oleh investor asing. ”Angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing,” imbuhnya. Omnibus law, kata Arief, dapat dianggap sebagai UU ‘sapu jagat’ yang dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU seperti UU ke tenaga kerjaan yang saat ini dianggap menghambat investasi dan memberatkan pengusaha. ”Seharusnya tujuan omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia,” kata dia. Dengan menerapkan UU Omnibus Law pemerinta juga akan mengubah aturan sanksi pidana kepada para pengusaha ‘nakal’. Sebagai gantinya, pengusaha nakal hanya akan diberikan sanksi administrasi kalau mereka melanggar aturan. Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tetapi jangan disertai dengan kecurigaan yang berlebihan. ”Ayo, mari diskusi, saya setuju saja dengan orang yang mengatakan itu UU omnibus law itu jelek, ya, enggak apa apa, maka diperbaiki. Mumpung ini masih dibahas," ujarnya. Akan tetapi, kata Mahfud, menjadi tidak baik ketika kritikan tersebut sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca isi draft Omnibus Law tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Komunikasi dan Koordinasi Peningkatan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Mahfud menjelaskan Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan berbagai aturan yang selama ini tumpang tindih dalam pelaksanaannya, dan tidak hanya di bidang ketenagakerjaan. Ia mencontohkan Omnibus Law Keamanan Laut yang juga tengah disusun untuk menyederhanakan aturan dalam pengelolaan keamanan laut yang selama ini ditangani oleh tujuh institusi yang berbeda. ”Anda masuk ke laut saja diperiksa oleh tujuh institusi. Sudah selesai di sini, ternyata belum selesai bea cukainya, oh belum imigrasinya, sudah selesai imigrasi, oh perhubungannya belum,” katanya. (ful)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: