Kerja dari Rumah, Tunjangan Tak Hilang

Kerja dari Rumah, Tunjangan Tak Hilang

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menginstruksi agar masyarakat meninggalkan kerumunan dan melakukan kegiatan dari rumah. Belajar, bekerja, dan beribadah dilakukan dari rumah. Hal ini dilakukan Jokowi karena masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (Covid-19). Hingga saat ini di Indonesia sudah ada 117 orang dinyatakan positif Covid-19 dengan korban meninggal 5 orang dan jumlah yang sudah sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak. "Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu-padu, gotong-royong. Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

BACA JUGA: Setelah DKI, Kini Giliran Banten

Jokowi juga meminta agar rakyat Indonesia tidak panik menyikapi wabah Covid-19, dan tetap produktif agar penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan. "Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat dan kita stop," lanjutnya. Dijelaskan Presiden ke-7 Indonesia itu, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Bahkan sudah menggunakan protokol WHO serta berkonsultasi ahli kesehatan untuk menangani Covid-19. Pemerintah pun, tambahnya, telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid. Gugus tugas ini diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo. Gugus tugas ini efektif mensinergikan kekuatan dari aparatur sipil negara, TNI, Polri dan melibatkan dukungan swasta, lembaga sosial dan perguran tinggi. "Sebagai negara besar dan kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara yang satu dengan yang lain. Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota memantau seluruh daerah dan berkonsultasi dengan pakar untuk menanggulangi situasi yang ada dan berkonsultasi BNPB untuk penetapan siaga darurat atau tanggap darurat non-alam," ungkapnya. Beradasarkan status kedaruratan tersebut jajaran TNI akan terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi penyebaran Covid-19. "Juga membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan cara 'online' dengan mengutamakan pelayanan prima dari masyarakat, menunda kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya" tambah Presiden. Presiden juga meminta adanya meningkatkan pelayanan pengetesan Covid-19 dan meningkatkan pengobatan dengan menggunakan RSUD dan RS swasta dan lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Antrean Mengular Parah, DPRD Kritik Kebijakan Anies Batasi Angkutan Umum

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar pimpinan Kementerian/Lembaga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. "Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," tuturnya. Dia pun meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. "PPK dapat melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor," katanya. Meski dengan pengaturan kerja seperti itu, Tjahjo menjamin tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai haknya. Tjahjo juga berharap, meski bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik. "Melihat beberapa instansi saat ini sudah membuat kebijakan sendiri-sendiri mencermati perkembangan virus Covid-19 di Indonesia, saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus COVID-19," kata mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja lalu itu. Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan akan segera mengumpulkan para anggotanya terkait arahan menerapkan kerja dari rumah (work from home). Meski demikian, dia mengatakan tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan. "Tidak semua bidang bisa bekerja di rumah. Kalau misalkan buruh mana bisa bekerja di rumah, tapi mungkin kalau programmer tidak apa-apa," terangnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: