JAKARTA - Melalui taklimat media yang disiarkan secara langsung lewat kanal youtube pada Senin (16/3) petang, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo kembali berpesan bahwa adanya gugus tugas tersebut untuk memastikan masyarakat yang sehat harus tetap sehat, yang sehat tidak boleh sakit, dan yang kurang sehat harus kembali sehat.
Pada kesempatan tersebut, Doni juga memberikan arahannya untuk semua gubernur, bupati dan walikota selaku Ketua Gugus Tugas Penangananan COVID-19 di daerah.
Ia berpesan, agar seluruh kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Setiap daerah pun diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup empat aspek yakni pencegahan, respon, pemulihan dan tim pakar, serta serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Istana Bogor pada Ahad (15/3) lalu, Doni kembali mengingatkan bahwa pemda pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah kebijakan melalui strategi Social Distancing.
Strategi tersebut, lanjut Doni, berpedoman kepada protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di Institusi Pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan berkumpul di tempat publik, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara, aktititas para Front Liners, dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan penguatan fasilitas kesehatan dengan melibatkan Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah (RSUD), Puskesmas dan rumah sakit swasta, serta penguatan sistem laboratorium di daerah masing-masing.
Terkait penanganan virus corona, Doni meminta harus memaksimalkan kolaborasi pentahelix. Yakni kolaborasi dari pemerintah, pakar, dunia usaha, masyarakat, serta media. Ia juga menyampaika untuk melibatkan unsur-unsur hingga tingkat desa atau kelurahan, termasuk perangkat di bawahnya seperti PKK, Karang Taruna, hingga RT dan RW.
"Adapun sebelum membuat keputusan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera. Kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi," Tegas Doni.
Ia pun menekankan pemerintah daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, kepentingan antar daerah dan kepentingan nasional.
"Dibutuhkan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Seluruh komponen bangsa, harus kompak, harus bersatu, harus bisa menunjukkan sikap gotong royong yang baik, saling membantu," kata Doni. (alf/fin)
Doni Monardo: Tangani Corona, Maksimalkan Kolaborasi Pentahelix
fin.co.id - 16/03/2020, 18:46 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
2 hari lalu
2
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
3 hari lalu
3
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
2 hari lalu
4
Daftar Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat 2026: Peluang Lolos Lebih Besar, Gaji Tetap Tinggi!
1 hari lalu
5
Mahasiswa Perobek Jok Motor di Unpam Akhirnya Angkat Tangan, Akui Khilaf dan Siap Tanggung Kerugian!
2 hari lalu