UN SMK Berjalan Sesuai Arahan

UN SMK Berjalan Sesuai Arahan

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMK Tahun 2019/2020 di 28 Provinsi berjalan lancar. Begitu juga dengan penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) juga berjalan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh panitia pusat. Nadiem juga memahami, pemerintah daerah yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi. Sementara itu, kepada daerah yang tetap menjalankan ujian harus tetap menyesuaikan dan prosedur kesehatan. "Hari pertama pelaksanaan UN SMK Tahun 2019/2020 berjalan relatif aman dan sesuai protokol pencegahan. UN kali ini diikuti 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 di 7.380 sekolah," kata Nadiem, Selasa (17/3). Nadiem mengimbau, bagi daerah yang menetapkan penundaan UN dan penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah agar pihak dinas pendidikan memastikan siswa tetap belajar di rumah. Terlebih lagi, siswa juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan. "Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Tapi ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," ujarnya. Posko UN melaporkan enam provinsi meminta penundaan pelaksanaan UN SMK, yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, dan Provinsi Riau. Sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah tidak mengikuti UN SMK karena kebijakan yang diambil Kepala Daerah masing-masing. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengungkapkan pihaknya menghimpun laporan penyelenggaraan UN SMK berdasarkan laporan dari panitia di tingkat Provinsi. Selain itu juga melalui pemantauan dari tim Kemendikbud di lapangan. "Secara umum berjalan lancar. Kendala-kendala di beberapa sekolah dapat ditangani oleh panitia setempat. Protokol kesehatan juga telah disosialisasikan dan dijalankan," kata Totok menjelaskan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menngatakan, bahwa pelaksanaan UN SMK hari pertama di wilayah Jawa Timur relatif lancar. Protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dijalankan.

BACA JUGA: Ditinggal Ke Ladang, Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah

Wahid menambahkan, soal-soal UNKP (berbasis kertas dan pensil) bagi peserta berkebutuhan khusus, misalnya karena sakit, kecelakaan, mengalami kasus hukum, telah selesai dimusnahkan sesuai prosedur. "Sesuai SE Gubernur Jawa Timur perihal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Coronavirus Disease (Covid-19) di Jawa Timur. Selama pelaksanaan UN berlangsung Jawa Timur tetap memedomani protokol pencegahan dari Kementerian," ujarnya. Kepala Seksi Peserta Didik, Dinas pendidikan Papua Barat, Imam Subalok menjelaskan, bahwa UNBK di Provinsi Papua Barat juga berjalan baik. Semua pihak disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan covid-19 sesuai surat edaran BSNP. "Peserta didik melakukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan UN sesuai arahan, seperti menyediakan hand sanitizer dan melakukan pembersihan ruang ujian di setiap sesinya," katanya. Sementara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaporkan, bahwa pelaksanaan UN berjalan lancar. Protokol keseahatan juga diterapkan. "Sebelum masuk, tangan siswa disemprot dengan hand sanitizer. Begitu juga dengan peralatannya dibersihkan di setiap sesi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rita Aryani. Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020. Di dalam edaran tersebut, BSNP menetapkan delapan langkah preventif agar pelaksaan UN mengutamakan kesehatan peserta dan panitia. Kemudian, melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, BSNP menegaskan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi selaku Panitia UN di tingkat daerah untuk pelaksaan UN 2019/2020 di tengah wabah Covid-19. Bagi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya tetap menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai jadwal, Prosedur Operasional Standar (POS), dan Protokol yang telah ditetapkan oleh BSNP. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: