31.425 Jemaah Lunasi Biaya Haji

31.425 Jemaah Lunasi Biaya Haji

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenmag) mencatat, memasuki hari kedua Jumat (20/3) sebanyak 14.181 jemaah haji telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama. Dengan demikian, lebih dari 31 ribu orang yang sudah melunasi biaya haji, setelah sebelumnya pada hari pertama, Kamis (19/3) sebanyak 17.244 jemaah telah melakukan pelunasan. "Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 31.425 jemaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajiri di Jakarta, Jumat (20/03). Muhajirin menuturkan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

BACA JUGA: Antisipasi Corona, Siswa Madrasah Diliburkan

"Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan," ujarnya. Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan bahwa lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas, Jawa Barat (8.770), Jawa Timur (5.241), Jawa Tengah (3.405), Banten (2.203), dan DKI Jakarta (1.669). "Pelunasan Bipih tahap pertama akan berlangsung hingga 17 April 2020," imbuhnya. Hanif mengatakan, bahwa pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. Selain itu, pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. "Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking," jelasnya. Sebelum melakukan pelunasan, lanjut Hanif, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit.

BACA JUGA: Jurnalis Bogor yang Pernah Kontak Dekat dengan Bima Dicek Kesehatan

"Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan," sambungnya. Sementara itu, Kemenag juga telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. Untuk memudahkan jemaah, kata Hanif, Kemenag juga telah menyiapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing. "Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’," terangnya. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan. "Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," terang Nizar.

BACA JUGA: DMI Jakarta Imbau Masjid yang Gelar Salat Jumat Terapkan Protokol Kesehatan

Nizar mengungkapkan, bahwa terkait adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi, bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19. "Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," terangnya. Nizar juga mengaku, bahwa pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji. "Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: