Obyek Wisata di Pandeglang Ditutup

Obyek Wisata di Pandeglang Ditutup

BANTEN - Pengelola obyek wisata di Kabupaten Pandeglang telah menutup aktivitas usahanya untuk menghambat penyebaran virus Korona. Penutupan ini sesuai anjuran pemerintah yang dipertegas melalui surat edaran Bupati Pandeglang mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus korona di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Asmani Raneyanti membenarkan, pihaknya telah memberikan imbauan bagi para pelaku usaha untuk menutup seluruh tempat wisata. "Penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua Minggu dari 20 Maret hingga 3 April 2020 mendatang," pesan Asmani, Jumat (20/3). Dia berharap, para pelaku wisata untuk menindaklanjuti imbauan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. "Dengan ini kami beritahukan kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting," pesannya.

BACA JUGA: TNI Ambil Alkes Covid-19 di Cina

Menurutnya, penutupan tempat wisata dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang terbuka. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus korona. "Penutupan itu sebagai imbauan pencegahan penyebaran virus korona di Pandeglang," ujarnya. Asmani mengingatkan, bagi para pengusaha akomodasi, baik hotel maupun cottage yang menerima kunjungan wisatawan mancanegara dari berbagai negara yang terdampak virus korona agar segera melakukan pencatatan riwayat perjalanan terakhir, dan melaporkan hasilnya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona Kabupaten Pandeglang. "Semua wisatawan yang memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang harus memantau kesehatan mereka selama dua minggu. Mereka harus segera mencari perawatan medis jika mereka merasa tidak enak badan, dan juga melapor kepada tim penanaganan virus korona tentang riwayat perjalanan mereka," paparnya. Menanggapi keputusan itu, pengelola objek wisata Pantai Pasir Putih Kecamatan Carita Ruki Hardiansyah menyebutkan, sudah menutup usahanya sejak Rabu (18/3) lalu. Penutupan ini sesuai instruksi pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona. "Kami tutup dulu hingga pemerintah menyatakan kondusif," ungkapnya. Sebelum dilakukannya penutupan, kata Ruki, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengunjung bahwa selama dua minggu, obyek wisata pantai ditutup sementara menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah. "Pada saat kami dapat surat imbauan dari pemda, kami lakukan sosialisasi biar pengunjung juga mengetahui alasan penutupan sebagai pencegahan virus korona," katanya. (yanadi/hendra)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: