Langkahi Instruksi Presiden, IPW Tentang Gagasan Ridwan Kamil

Langkahi Instruksi Presiden, IPW Tentang Gagasan Ridwan Kamil

JAKARTA - Polri harus berani membubarkan Tes Massal Covid-19 yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang rencananya dilakukan hari ini, Rabu (25/3/). Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri. Indonesia Police Wacth (IPW) berharap jajaran kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu. IPW juga berharap aparatur pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Baca Juga: Ditunggu Fatwa Urus Jenazah Covid-19 "Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa. Tes Corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan Virus Corona,” papar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane kepada Fajar Indonesia Network (FIN). https://www.youtube.com/watch?v=h1Ks2DBgYus Ditambahkannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengumumkan Tes Corona tersebut dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya. Yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Daerah ini dipilih karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain. Pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan Ridwan di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya. Belakangan Pemkot Bekasi menolak rencana Ridwan tersebut. Baca Juga: IDI Terkendala Validasi Data ”Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana Tes Corona ini, sudah saatnya Kapolri dan Kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya itu. Sebab selain bertentangan dengan instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus Corona,” terangnya. Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Yusdiyanto Alam berharap, selain melarang pengumpulan massa, ada baiknya pemerintah bisa melakukan langkah-langkah yang lebih soft dalam upaya tes massal. https://www.youtube.com/watch?v=PcdNMpJ2jGg ”Jangan sampai juga niatnya baik, tapi mengundang musibah. Skenarionya harus lebih soft. Cari jalan, atau alternatif yang lebih aman. Ini yang lebih penting,” jelas Yusdiyanto. Baca JugaPresiden Jokowi Sambangi RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Di sisi lain, Dosen Ilmu Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu berharap janji Presiden Jokowi untuk merealisasikan intensif bagi tenaga medis termasuk menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) perlu diapresiasi. ”Tapi dengan catatan ya, janji ini tidak lagi menunggu berhari-hari. Baiknya segerakan saja Pak Presiden. Sudah enam dokter yang wafat. Dan satu dokter meningal saat penanganan pasien Covid-19. APD tentu sangat penting khususnya bagi tenaga medis di daerah,” pinta doktor jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu. BACA JUGA: DARI NATUNA, HERCULES SAMPAI JAKARTA Harapan lain, lanjut Yusdiyanto, publik meminta pemerintah perluas jaringan Rumah Sakit (RS) yang menangani Covid-19 karena saat ini RS rujukan masih terbatas ketersediaan ruang perawatan termasuk laboratorium penanganan. ”Cek saja di daerah, keterbatasan ini benar-benar mencolok dibandingkan di pusat (Jakarta, red),” imbuhnya. Dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah juga mampu melibatkan pihak swasta dalam melakukan rapid test Covid-19 sesuai rekomendasi Kemenkes. ”Yang selama ini terjun di dunia kesehatan, tentu bukan hanya pemerintah. Ada pihak swasta. Libatkan saja, asal berdasarkan rekomendasi Kemenkes,” terangnya. (ful)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: