Polisi Punya Bukti Kuat Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unri ke Mahasiswinya

Polisi Punya Bukti Kuat Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unri ke Mahasiswinya

PEKANBARU - Polisi telah mengantongi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswinya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Riau (Unri) Syafri Harto (SH) terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas FISIP Unri ditangani Polda Riau. Bahkan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan. "Sejak laporan diterima dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi," katanya dikutip laman resmi Polri, Kamis (11/11). Dikatakannya, saksi yang diperiksa merupakan korban, keluarga korban, pihak kampus, dan terlapor. "Para saksi merupakan korban, keluarganya, pihak kampus, dan juga terlapor," ujarnya. Terkait barang bukti yang dimiliki penyidik, Narto mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti. Namun, dikatakannya alat bukti tersebut belum bisa disampaikan ke publik. Yang pasti, kasus ini telah dinaikan ke tahap penyidikan. "Hari ini kasus telah ditingkatkan ke penyidikan," ungkapnya. Selain itu, penyidik dari Ditreskrimum pun telah menggelar prarekonstruksi di ruang dekan FISIP Unri yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). "Tadi malam kita prarekonstruksi di ruang dekan. Ada korban, saksi staf dekan sama dekan, tapi tidak dijumpakan," imbuhnya. Diketahui, kasus ini mencuat usai sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto saat sedang melakukan bimbingan untuk tugas akhir. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Di sisi lain Syafri telah membantah tudungan tersebut. Saat buka suara, dia bahkan menyatakan akan melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau dengan alasan nama baiknya telah tercemar. Dia juga mengancam akan menuntut Rp10 miliar ke mahasiswi itu. Universitas Riau membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu. Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto menerangkan tim independen itu tidak melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas. Sujianto mengatakan tim pencari fakta mulai bekerja pada Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait. "Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11).(gw)  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: