KPK Instruksikan Kepala Daerah di Papua Benahi Tata Kelola Pemerintahan

KPK Instruksikan Kepala Daerah di Papua Benahi Tata Kelola Pemerintahan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah di Papua memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan. Pasalnya, skor monitoring center for prevention (MCP) Papua masih rendah.

"Dari capaian MCP, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemda di Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11).

Alex mengatakan, skor MCP Papua hanya 25 sampai 34 persen pada penilaian periode 2018 hingga 2020. Sementara itu, pada periode 2021, Papua mendapatkan skor MCP 46 persen.

Angka itu masih jauh dari harapan KPK. Kepala daerah diminta bekerja keras mulai saat ini untuk meningkatkan skor MCP.

"Kunci keberhasilan pencegahan korupsi tidak lain adalah komitmen kuat pimpinan daerah, yaitu kepala daerah bersama-sama pimpinan DPRD," ujar Alex.

Seluruh pemangku kepentingan di Papua juga diminta menjaga integritas. Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga diminta menguatkan pengawasan kepada kepala daerah agar skor MCP di Papua meningkat.

"Karenanya harus diperkuat terkait kapasitasnya dengan memberikan pelatihan, jumlah auditornya, maupun kecukupan anggarannya," tutur Alex. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: