Krisis Akibat Pandemi, Pemerintah Malah Naikan Harga Meterai

fin.co.id - 13/09/2020, 10:50 WIB

Krisis Akibat Pandemi, Pemerintah Malah Naikan Harga Meterai

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

TASIK – Rencana kenaikan bea materai jadi satu harga 10.000 di 2021, seharusnya ditunda terlebih dahulu. Itu melihat kondisi ekonomi yang sedang terpuruk dan hampir masuk jurang resesi. Tindakan yang paling tepat seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Pengamat Ekonomi sekaligus Wakil Rektor 1 Unsil Tasikmalaya Prof Dr H Deden Mulyana SE MSi. Ia menegaskan, kenaikan bea meterai 10.000 hendaknya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Terlebih kondisi sekarang ini kurang tepat karena Indonesia hampir masuk jurang resesi.

"Melihat kondisi bisnis sedang terpuruk, kurang tepat rasanya jika ada kenaikan harga materai 10.000," katanya kepada Radar Tasik (Grup FIN), Jumat (11/9).

Lanjut Deden, jika melihat nilai tukar rupiah cenderung menurun dan tingkat inflasi cenderung naik, maka kenaikan materai tersebut akan berdampak negatif bagi sektor usaha di bidang pembiayaan. Seperti perbankan dan leasing, serta UMKM yang perlu pendanaan.

"Bisa menambah beban, karena yang tadinya memakai materai 6.000 cukup, tahun depan bisa sampai 10.000," ujarnya.

Memang, kata ia, untuk penggunaan materai secara individu (harga naik) tidak terlalu berpengaruh. Selain itu kalau dilihat dari nilai tukar materai yang cenderung menurun, jadi wajar-wajar saja mengalami kenaikan dari 6.000 menjadi 10.000. Selain itu, dokumen fisik maupun elektronik yang akan dikenakan bea materai Rp 10.000 itu hanya untuk dokumen yang bernilai di atas Rp 5 juta.

"Secara individu tidak masalah. Tapi ketika ada perusahaan pembiayaan yang tidak membebankan materai kepada nasabah, tentu akan berat dengan adanya kenaikan bea materai ini," katanya.

Di sisi lain, sambungnya, ia memahami bahwa pemerintah berencana menaikkan tarif bea meterai menjadi 10.000 itu utamanya untuk meningkatkan pendapatan pajak negara.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tasikmalaya Prof Dr H Kartawan SE MP menyampaikan, pemerintah harus memahami kondisi perekonomian yang sedang krisis. Ini nampaknya pertumbuhan ekonomi belum menggembirakan, namun ada kebijakan cukup berani di awal tahun 2021 terkait kenaikan bea materai. "Ini akan menjadi beban masyarakat," katanya.

Seharusnya, kata ia, pemerintah fokus pada perbaikan ekonomi, bukan malah memberatkan masyarakat. Karena jika triwulan III ini pertumbuhan ekonomi negatif, maka Indonesia akan masuk ke jurang resesi ekonomi. "Kalau pun benar ingin menaikkan (bea materai, Red) menunggu sampai betul-betul ekonominya pulih," ujarnya.

Mahasiswa Unsil Acep Gilar Maulana R mengatakan, setiap kebijakan pemerintah harus menyejahterakan masyarakat. Jadi kebijakan bea materai 10.000 ini kurang tepat terlebih di kondisi pandemi seperti sekarang ini. "Seharusnya menunda dulu. Memahami kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit karena Covid-19," katanya.

Salah seorang warga bernama Budi (52) merasa keberatan dengan adanya kenaikan materai satu harga 10.000, karena akan menambah beban. Menurutnya, tidak elok di keadaan sulit seperti ini harga serba naik. "Biasa beli 50 keping materai nominal 6.000 seharga Rp 300 ribu. Nanti bila materai jadi 10.000 maka biaya yang saya keluarkan yakni Rp 500 ribu. Ini menjadi berat bagi saya," ujarnya. (riz)

Admin
Penulis