Mayor Inf (Purn) AHY Sebut Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Halalkan Segala Cara

Mayor Inf (Purn) AHY Sebut Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Halalkan Segala Cara

JAKARTA - Polemik di tubuh Partai Demokrat, masih belum mereda. Yang terbaru, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Mayor Inf (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Jenderal TNI (Purn) Moeldoko akan menghalalkan segala cara agar keinginannya tercapai. "Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI. KSP (Kepala Staf Presiden) Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai," tegas AHY melalui siaran video yang ditayangkan di DPP PD, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11). Dikatakan, mantan Panglima TNI itu akan melakukan langkah apa pun. Bahkan menghalalkan segala cara. "Termasuk upaya yang senior saya katakan, upaya membeli hukum. Tapi kami semua yakin, hukum akan tetap tegak," imbuh AHY. Mantan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Mekanis 203/Arya Kemuning itu optimistis, selama berjuang atas kebenaran, dirinya akan mendapatkan dukungan rakyat. Selain itu, hukum bisa ditegakkan. "Hukum tidak akan bisa dibeli. Selama kita berjuang di atas kebenaran itu. Dan selama kebenaran yang kita perjuangkan itu mendapatkan dukungan rakyat dan ridho dari Tuhan Yang Maha Besar," tukasnya. AHY juga menyebut banyak seniornya di TNI yang mempertanyakan terkait Moeldoko yang mudah dijerumuskan oleh oknum yang mabuk kekuasaan. "Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang sebenarnya juga senior saya di TNI, mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan. Senior-senior juga mempertanyakan hal itu. Namun, saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," paparnya. AHY menilai putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan PD KLB Deli Serdang (kubu Moeldoko) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebagai tanda kemenangan rakyat. Penolakan gugatan kubu KLB PD Deli Serdang tersebut semakin memperkuat putusan MA (Mahkamah Agung) sebelumnya. Diketahui, putusan MA juga menolak permohonan pihak Moeldoko tentang judicial review AD/ART Partai Demokrat.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: