Deklarasi KAMI Ditolak, Orator Teriaki Gatot Nurmantyo dengan Nama Hewan

Deklarasi KAMI Ditolak, Orator Teriaki Gatot Nurmantyo dengan Nama Hewan

JAKARTA- Detik-detik penolakan Gatot Nurmantyo dalam deklarasi Koalisi Aksi Penyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya terekam dalam sebuah video. Ironisnya, dalam video itu, salah satu orator dari massa yang melakukan penolakan, terdengar meneriakan Gatot Nurmantyo dengan nama hewan. Awalnya, dalam video itu, Gatot Nurmantyo berpidato di atas mimbar di depan massa KAMI. Namun, pidato itu tidak sampai selesai, kerena mendapat penolakan dari kelompok masyarakat dan aparat kepolisian. Mantan Panglim TNI itu, didatangi seorang berbaju putih, yang diduga salah seorang petugas Polisi. Pria itu meminta Gatot untuk menghentikan kegiatannya dan meningalkan lokasi. "Ini bapak ini dari Polda, dari kepolisian. Saya katakan KAMI ini adalah organisasi yang konstitusional,” kata Gatot. Setelah itu, Gatot dan para pendukungnya meningalkan lokasi tersebut. Saat hendak lewat para peserta demo yang menolak aksi tersebut, terdengar suara makian dari orator aksi. Ia menyebut Gatot Nutmantyo dengan nama hewan, (maaf) Anjing.

“Gatot Nurmantyo (maaf) Anjing. Anjng kalian, (maaf) Anjng Gatot Nurmantyo, Anjing kamu,” teriak orator itu dari pengeras suara, seperti terekam dalam video tersebut. Tak terima dengan ucapan kasar dari pendemo yang menolak Gatot, massa pro KAMI pun membalas. “Kamera sorot orang-orang seperti ini. Sorot, sorot, sorot. Woi tangkap itu, sikat,” ucap orator dari pendukung KAMI. Deklarasi KAMI di Surabaya sampai tiga kali berpindah tempat karena mendapat penolakan dari warga. Gatot Nurmantyo menyatakan, demo yang menghadang acara KAMI dilakukan oleh massa bayaran. “Karena yang demo di sana karena kehadiran KAMI akhirnya ada demo. Demo kan dibayar,” ujar Gatot di Masjid Assalam Puri Mas Surabaya, Senin (28/9). Sementara itu, Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, aksi penolakan itu sebagai persekusi terhadap demokrasi. Apalagi kata Fadli, aksi itu disertai dengan caci-maki dan pengusiran. “Persekusi terhadap KAMI di Surabaya kemarin merupakan persekusi terhadap demokrasi. Apalagi diwarnai demonstrasi denga caci maki pengusiran.” Ujar Fadli lewat keterangannya. Selasa (29/9). Fadli mengatakan bahwa pengusiran itu merupakan diskriminatif terjadap orang yang beda pendapat. Kepolisian seolah jadi aparat kekuasaan. “Hukum diskriminatif terhadap yang beda pandangan. Aparat hukum jadi aparat kekuasaan. Semua tentu akan jadi ingatan rakyat dan dicatat.” Ujar Fadli Zon. Diketahui, selain mendapat pertentangan dari sekelompok warga Surabaya, kepolisian juga melarang deklarasi KAMI tersebut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, aksi itu dibubarkan demi keselamatan masyarakat. Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu zona dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi. “Kita lakukan proses penghentian kegiatan (KAMI). (Oleh Petugas) yang tergabung dalam kelompok gugus tugas. Sebagaimana kita ketahui betul Jawa Timur saat ini menjadi perhatian nasional terkait COVID-19,” kata Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Senin (28/9). Wisnu menjelaskan penghentian deklarasi KAMI itu mengacu pada Pasal 5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 terkait izin sebuah kegiatan yang menghadirkan orang banyak. “Pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah kepolisian. Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya,” ujar dia. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: