Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk pemberantasan korupsi. "Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Firli mengatakan OTT mengartikan tindakan rasuah belum hilang di Indonesia. Penangkapan Rahmat menjadi peringatan agar KPK meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di Indonesia. Firli berharap tidak ada lagi pejabat yang terjaring OTT ke depannya. Rahmat diharap menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK. "Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktelik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," tutur Firli. Kepala daerah juga diminta tidak berani mendekati tindakan koruptif. Lembaga Antikorupsi meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai tugasnya. "Tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," ujar Firli. Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Selain Rahmat Effendi, KPK turut mengamankan 11 orang lainnya. Hingga kini, para pihak itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Adapun KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: