JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk pemberantasan korupsi. "Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). Firli mengatakan OTT mengartikan tindakan rasuah belum hilang di Indonesia. Penangkapan Rahmat menjadi peringatan agar KPK meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di Indonesia. Firli berharap tidak ada lagi pejabat yang terjaring OTT ke depannya. Rahmat diharap menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK. "Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktelik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," tutur Firli. Kepala daerah juga diminta tidak berani mendekati tindakan koruptif. Lembaga Antikorupsi meminta seluruh kepala daerah bekerja sesuai tugasnya. "Tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," ujar Firli. Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Selain Rahmat Effendi, KPK turut mengamankan 11 orang lainnya. Hingga kini, para pihak itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Adapun KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. (riz/fin)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk
fin.co.id - 06/01/2022, 13:42 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
3 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu