Aktivitas Tambang Picu Kerusakan Bendungan

Aktivitas Tambang Picu Kerusakan Bendungan

BELOPA - Masyarakat Luwu meminta pemerintah mencabut izin tambang di Sungai Pasamai. Dituding penyebab kerusakan bendungan. Warga Kecamatan Suli, Ade Irsan Risaldi, mengatakan, keberadaan tambang membuat sedimen di Bendung Radda semakin meningkat. Akibatnya, bendungan jebol. Kondisi itu membuat 1.200 petani kehilangan pendapatan.

BACA JUGA: Usai Bilang Sayang Mamah Papah, Rafathar Kini Malah ‘Ancam’ Raffi Ahmad

"Tambang tersebut merupakan milik orang tertentu tetapi merusak ribuan petani,'' kata Ade, Rabu, 7 Oktober. Penerbitan izin tambang tidak hanya berdasarkan data yang ada. Akan tetapi, harus berdasarkan fakta lapangan. Menurutnya, izin dikeluarkan pemerintah tanpa melakukan peninjauan lapangan. Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menambahkan, keberadaan tambang galian C di Sungai Pasamai ini harus menjadi perhatian.

BACA JUGA: Sule Blak-blakan Akui Nathalie Holscher Pernah Didekati Artis Beristri

Aturannya, kata dia, tambang galian C seharusnya 1.000 meter dari hilir bendung dan 500 meter dari hulu bendung. "Tetapi kondisinya berbeda, izin tambangnya bisa dianulir atau dicabut," sebutnya seperti dikutiup dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup). Anggota DPRD Luwu, Andi Muharrir, menegaskan, pemberian sanksi sangat diperlukan, ketika ditemukan di lapangan ada pemilik tambang melakukan pelanggaran. ''Sanksi ini sangat penting untuk menegakkan aturan tambang, ''paparnya. (shd/dir)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: