Propam Diminta Tindaklanjuti Perkara di Cilacap

Propam Diminta Tindaklanjuti Perkara di Cilacap

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum Korps Bhayangkara untuk ditindaklanjuti karena ada dugaan masuk ke ranah tindak pidana. "Itu tindak pidana, oleh karena itu jika benar oknum tersebut melakukan pemerasan, maka yang bersangkutan harus diproses pidana," ujar Poengky saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (8/10). Menurut Poengky, sudah menjadi tugas dan kewajiban Propam untuk segera melakukan pemeriksaan. "Propam Polri (harus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan oknum yang dilaporkan. Saya berharap prosesnya dapat dilakukan secara profesional dan transparan," tuturnya. "Saya sangat prihatin ada oknum AKBP yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual jamu hingga akumulasinya mencapai 7 miliar rupiah," terang Poengky. Sebelumnya sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari. Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi. Mulyono mengaku diperas oknum polisi tersebut dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai ratusan hingga miliaran rupiah. Dia juga menjelaskan pemerasan itu dilakukan oknum polisi dengan proses penahanan. Aksi tersebut, kata Mulyono, sudah berlangsung selama beberapa tahun. “Tuduhannya melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang. Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung. Per orang ada yang Rp 350 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 2,5 miliar dan ada yang Rp 3,5 miliar,” ulas Mulyono.(rls/cc1/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: