Putus Rantai Covid-19 di Keluarga

Putus Rantai Covid-19 di Keluarga

JAKARTA - Keluarga memiliki peran penting dalam upaya mencegah penularan virus COVID-19. Pemerintah menerbitkan protokol kesehatan (prokes) keluarga selama masa pandemi. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster keluarga. Sebab, keluarga menjadi tempat rawan bagi penularan virus Corona. "KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan Kementerian Kesehatan, dan BNPB telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan keluarga. Keputusan ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro, dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/10). Ada empat hal yang diatur dalam protokol kesehatan keluarga. Pertama tentang protokol kesehatan secara umum. Seperti kampanye 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). "Memakai masker harus benar. Ini demi melindungi anggota keluarga yang memiliki risiko tertular tinggi," imbuhnya.

BACA JUGA: Marissa Haque: Jokowi dan Penjajah VOC Punya Kesamaan, Sama-Sama Benci Ulama

Protokol tersebut memberikan pemahaman saat ada keluarga yang positif COVID-19. Apa saja tindakan yang penting dan harus dilakukan. "Kedua, protokol kesehatan ketika ada keluarga terpapar. Siapa yang dihubungi, dan bagaimana proses karantina atau isolasi mandiri," jelas Reisa. Yang ketiga potokol kesehatan keluarga ketika beraktifitas di luar rumah. Menurutnya hal ini sangat penting. Terutama, cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan keluarga di rumah. "Pastikan kita tidak membawa virus masuk ke dalam rumah melalui pakaian dan barang bawaan kita," ucapnya. Terakhir, soal tindakan yang harus dilakukan jika ada orang di lingkungan permukiman yang tertular. Termasuk pemahaman agar tidak memberikan stigma negatif kepada pasien COVID.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Kepolisian Amankan 12 Kg Sabu di Dalam Tabung Besi Filter Oli

"Ini terkait bagaimana tanggung jawab sosial. Mulai menjaga lingkungan, sampai tidak memberikan stigma negatif kepada mereka yang positif. Pasien yang terpapar, justru harus dibantu supaya bisa sembuh," urainya. Dia mengutip ucapan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo soal klaster keluarga. Dikatakan, keluarga menjadi tempat rawan bagi virus Corona untuk menyebar. "Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyatakan klaster keluarga sulit dihindari. Karena terkait klaster lain. Ada klaster kantor, klaster pasar dan lain-lain yang berpotensi ketemu di keluarga. Penularan orang terdekat berdampak fatal.  Terutama keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta," tuturnya. Reisa mengatakan pemerintah akan terus mengawal penerapan protokol kesehatan di keluarga. Selain itu, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari putus rantai penularan COVID-19 di dalam keluarga. Kita bekerja sama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dengan masyarakat," pungkasnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: