BNPP Pasang Termosafe di Tiga PLBN Provinsi Nusa Tenggara Timur

BNPP Pasang Termosafe di Tiga PLBN Provinsi Nusa Tenggara Timur

BELU - Untuk mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan dalam penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memasang alat Termosafe di PLBN Motaain, PLBN Wini, dan PLBN Motamasin, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Termosafe dipasang pada tanggal 14 Oktober 2020 di PLBN Motaain Kabupten Belu dan PLBN Wini Kabupaten Timor Tengah Utara, serta PLBN Motamasin Kabupaten Malaka pada tanggal 15 Oktober 2020. Alat ini dipasang bersamaan dengan kunjungan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro ke tiga PLBN bersama anggota Institute Border Studies-Milenial Think Tank serta pegiat sosial media di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP. “Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pemantauan kesehatan pegawai, dan pemantauan kehadiran pegawai di PLBN di pasang alat termosafe,” ujar Suhajar, Sabtu (17/10/2020). Alat termosafe ini berfungsi untuk mengukur suhu tubuh pegawai, mendeteksi pemakaian masker bagi pegawai, dan alat daftar hadir elektronik pegawai di lingkungan PLBN. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Menpan-RB Tahun 2020 tentang manajemen perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan BNPP. (rls)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: