Sebut NU Seperti Bis Ugal-Ugalan, Gus Nur Resmi Dipolisikan Oleh Santri

Sebut NU Seperti Bis Ugal-Ugalan, Gus Nur Resmi Dipolisikan Oleh Santri

JAKARTA- Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di Chanel YouTube 'Refly Harun'. Gus Nur dipolisikan oleh Aliansi Santri Jember dan beberapa anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) setempat. "Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya, YouTube pada saat acara Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi kepada wartawan, Senin (19/10). Gus Nur dinilai telah merendahkan marwa NU. Laporan itu dilengkapi dengan barang bukti berupa video perbincangan Gus Nur dan Refly Harun di kanal YouTube 'Refly Harun' sendiri. "Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian," jelas Ayub. "Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan (kasus) ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi," tegasnya. Ayub meminta warga NU agar tidak terpancing dengan komentar Gus Nur. Sehingga laporan tersebut bisa ditindak oleh Kepolisian. "Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu)," ulasnya. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu. "Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu," kata Fran. Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Fran mengatakan, nantinya dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda. "Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang disertakan," pungkas Fran. (da/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: