News

Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan PPP

fin.co.id - 06/11/2020, 14:33 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menilai laporan Nizar Dahlan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tidak berpengaruh ke partai.

"PPP sama sekali tidak terpengaruh oleh laporan-laporan semacam itu dan sebagai kader mestinya bisa menjaga harkat, martabat partai. Tapi dia bukan pengurus partai dan setahu saya juga bukan kader PPP lagi," papar Syaiful saat dihubungi, Jumat (6/11).

Syaiful menyampaikan agar Nizar tidak lagi membuat konflik di PPP yang dapat merusak harkat, martabat, serta citra partai berlambang Kabah itu di mata masyarakat.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke KPK, Istri Suharso Monoarfa Sebut Suaminya Amanah

"Nizar kan mengaku berteman dengan Suharso sejak mahasiswa di Bandung, kenapa tidak bilang langsung saja ke Suharso kalau dia anggap ada yang keliru," kata dia.

Ia menekankan, penggunaan jet pribadi oleh Suharso saat berkunung ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020 lalu lantaran diberi pinjam oleh temannya. Ia memandang itu bukan bentuk gratifikasi dan hanya bertujuan untuk memudahkan mobilitas Suharso sebagai pimpinan partai.

"Pak Suharso keliling daerah bukan jelang Muktamar saja, tapi dalam rangka konsolidasi pemenangan kader dan calon PPP yang ikut Pilkada. Lagi juga pengertian gratifikasi apa dulu? Misalnya saya naik mobil teman saya, masa juga dibilang gratifikasi," imbuh Syaifullah.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Suharso Monoarfa.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat (6/11).

BACA JUGA: KPK Dalami Laporan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa

Suharso diketahui dilaporkan oleh politikus PPP Nizar Dahlan lantaran ia menduga menteri kabinet Presiden Joko Widodo itu telah menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh.

Ali mengatakan, KPK tentu akan menganalisa lebih lanjut terhadap setiap laporan masyarakat yang diterima. Laporan tersebut, kata dia, juga akan diverifikasi secara mendalam oleh tim KPK.

Ia menerangkan, KPK tidak akan menuntup kemungkinan melakukan proses hukum apabila berdasarkan hasil penelaahan dan kajian ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->