Satgas Larang Kegiatan Kumpulkan Massa

Satgas Larang Kegiatan Kumpulkan Massa

JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melarang kegiatan yang mengumpulkan massa. Hal ini berpotensi besar menimbulkan klaster dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air. "Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," kata Doni dalam konferensi pers di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta,  Minggu (15/11). Para pihak yang menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan massa tersebut, tidak hanya mendapatkan sanksi di dunia. "Namun, di kemudian hari juga dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT," jelasnya. Doni mengatakan bagi anak muda yang usianya di bawah 36 tahun, sehat dan tidak ada penyakit penyerta rata-rata adalah tanpa gejala. Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan, maka ini fatal dan berisiko tinggi pada kematian. "Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," ucapnya. Di satu sisi, pemerintah dan berbagai pihak terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan. Hingga saat ini, data menunjukkan sudah mendekati 83 persen kesembuhan secara nasional. Menurut Doni, capaian angka kesembuhan itu merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai. Sebab, saat ini di banyak negara kasus COVID-19 malah mengalami peningkatan yang juga ditambah angka kematian. " Jangan lupakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Terapkan protokol kesehatan ini secara konsisten," pungkas Doni.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: