Keselamatan Rakyat Sangat Penting, Presiden Serukan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

Keselamatan Rakyat Sangat Penting, Presiden Serukan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan keselamatan rakyat di masa pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi. Ia menyampaikan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan semestinya dilakukan dengan tegas. "Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11). Jokowi mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan penting dilakukan. Sebab, saat ini menurutnya tidak ada satupun orang yang memiliki kekebalan terhadap Corona dan berpotensi menularkan virus tersebut di dalam kerumunan. BACA JUGA: Dinilai Abai Prokes Covid-19, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Atas hal itu, Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar sejumlah pembatasan menyangkut antisipasi penyebaran virus. "Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata dia. Lebih lanjut, ia menyampaikan, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan, supaya langkah-langkah pengendalian pandemik yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif. "Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," ucapnya. BACA JUGA: Waspadai Klaster Baru Covid-19 Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. BACA JUGA: Satgas Covid-19 Bakal Pelajari Signifikansi Libur Akhir Oktober dengan Lonjakan Kasus Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen. "Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuh-nya. Jokowi juga mengingatkan akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka. "Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," imbuhnya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: