Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Bupati Anas: Mari Bangun Banyuwangi dengan Prasangka Baik

Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Bupati Anas: Mari Bangun Banyuwangi dengan Prasangka Baik

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menilai, termasuk salah satu pihak yang mempunyai peran penting dalam sejumlah prestasi yang di raih oleh Banyuwangi selama hampir 10 tahun terakhir. Bupati Anas beri dukungan atas hal itu. "Kekompakan adalah kekuatan kita sehingga Banyuwangi bisa berkembang seperti sekarang. Tentu ini harus  dijaga. Mari kita bangun Banyuwangi dengan prasangka baik (husnudzon). Jangan berprasangka buruk, karena itu akan menjadi awal kemunduran kita," kata Anas saat menyerahkan insentif kepada sejumlah perwakilan guru ngaji wilayah Kecamatan Muncar, di Kantor Kecamatan Muncar, Selasa (17/11). Bupati Anas meminta para guru ngaji untuk turut mengabarkan tentang prestasi yang telah diraih Banyuwangi selama ini. Hal ini, menurut Anas penting guna membangkitkan optimisme rakyat di tengah pandemi. Anas mengatakan, memang masih ada beberapa kekurangan dalam Banyuawangi. Akan tetapi sejumlah indikator ekonomi dan pemerintahan menunjukkan catatan kinerja yang positif untuk Banyuwangi. "Mari kita syukuri hal ini dan kabarkan kepada yang lain. Ini adalah bagian dari menumbuhkan optimisme, bahwa warga Banyuwangi mampu mencetak prestasi yang baik,” kata Anas. Anas juga berpesan agar masyarakat dapat menjaga kondusivitas dan keamanan daerah. Terlebih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. "Tantangan ke depan bakal lebih berat. Keguyuban dan kerukunan adalah modal utama agar kita bisa segera bangkit dari situasi sulit akibat pandemi," imbuhnya. Pada tahun 2020 ini, pemkab menganggarkan dana sebesar Rp. 7,5 miliar untuk insentif 10.714 guru ngaji se-Banyuwangi. Jumlah ini merupakan hasil validasi dari 16.018 guru ngaji, dengan kriteria mempunyai murid 10 orang dan telah mengajar satu tahun. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman mengatakan, pemkab telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018. "Terakhir direalisasikan pada tahun 2018 sebesar Rp.6,5 miliar. Pada tahun 2019 insentif guru ngaji tidak direalisasikan mengikuti hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan bahwa yayasan tidak diperkenankan menerima hibah berturut-turut. Meski begitu, pada tahun 2019 dana dialihkan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan," jelasnya. Berdasar rekomendasi BPK tersebut, pemkab terus melakukan validasi data guru ngaji se-Banyuwangi. Validasi pun berlangsung hingga tahun 2020 ini. “Anggarannya memang ikut dalam APBD Perubahan 2020, sehingga pembagian insentif baru bisa dilakukan saat ini. APBD Perubahan Kabupaten Banyuwangi snediri baru disetujui pemerintah provinsi pada akhir Oktober ini,” kata Lukman. Mulai tahun 2020 ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji. “Insyaallah, penyaluran berjalan dengan lancar sesuai data yang telah di-update,” pungkas Lukman. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: