Berbeda dengan PSI, NasDem-PDIP Tak Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Anies

Berbeda dengan PSI, NasDem-PDIP Tak Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Anies

JAKARTA - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu. "Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11). Sikap tersebut berbeda dengan Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi. Alasannya, Anies dinilai telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta. BACA JUGA: Permintaan Klarifikasi ke Anies Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Wajar Menurut Wibi, Anies tak bersalah terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Sebab, kata dia, politikus Gerindra itu telah mengeluarkan imbauan serta bahkan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq. "Kami memandang bahwa pak gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi," kata dia. Wibi menyatakan, Anies telah menjalankan tugasnya dengan baik serta sudah menerjunkan anak buahnya untuk memantau protokol kesehatan acara tersebut. Justru, kata dia, yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah Rizieq Shihab lantaran menggelar acara serta mengundang kerumunan tersebut. "Pak Anies kan juga punya aparatur perangkat daerah yang bekerja di bawahnya, sudah ada satpol PP, wali kota Jakarta Pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol," ungkapnya. BACA JUGA: Mendagri akan Tentukan Nasib Anies Baswedan Usai Diperiksa Polisi Ia malah mempertanyakan Fraksi PSI yang berniat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Anies terkait pelanggaran protokol ini. Pasalnya, menurut dia, Anies tidak bersalah dalam kegiatan tersebut. "Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif aja," tuturnya. Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya belum berencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies untuk menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan. BACA JUGA: Fadli Zon Menilai Tidak Wajar Anies Dipanggil Polda Metro Alasan Gembong tak memikirkan hal itu, karena saat ini pihaknya tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. "Belum ada niatan itu, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," katanya. Menurut Gembong, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini. "Itu kan soal sikap politik, tapi PDIP sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tuturnya menambahkan. BACA JUGA: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal menggulirkan hak interpelasi guna meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan. PSI menilai Anies telah membahayakan nyawa warga Jakarta menyangkut kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: