Ada Maklumat, Polri Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian Reuni 212

Ada Maklumat, Polri Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian Reuni 212

JAKARTA - Polri menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian terkait Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. "Tadi sudah, saya jelas. Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). Awi menuturkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya sudah mengeluarkan maklumat berisi perintah kepada jajarannya untuk melarang kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan. BACA JUGA: UPK Monas: Penolakan Izin Reuni Akbar 212 Sesuai Arahan Gubernur "Kan sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput, kan," tuturnya. Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Maklumat tersebut disampaikan Idham melalui Surat Telegram Kapolri Nomor S/3220/XI/KES 7/2020 tanggal 16 November 2020. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku atas nama Kapolri. BACA JUGA: Habib Rizieq Kedatangan Banyak Tokoh, Tak Bahas Reuni 212 Idham menyampaikan bakal mengevaluasi serta menjatuhkan sanksi kepada jajarannya yang tidak tegas melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. "Bagi yang tidak mampu melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan, akan dievaluasi dan diberi sanksi," demikian salah satu poin dalam surat telegram itu. Ia menegaskan, langkah ini ditempuh guna menjamin efektivitas penegakan hukum baik penyelidikan maupun penyidikan supaya protokol kesehatan dapat dicermati dengan mempertimbangkan kearifan lokal. BACA JUGA: PA 212 Serukan Laskar dan Umat Islam Jaga Ulama Idham turut meminta seluruh jajarannya bersinergi dengan TNI untuk memberikan pendampingan. "Surat ini bersifat perintah untuk dilaksanakan dan dilaporkan setiap perkembangan kepada Kapolri," bunyi isi telegram tersebut. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: