BPOM Terus Kawal Izin Vaksin

BPOM Terus Kawal Izin Vaksin

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih, meyakini kemampuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawal perizinan vaksin COVID-19. "Mari kita dukung BPOM. Karena pengawasan vaksin ini pekerjaan rutin dan biasa bagi BPOM. Kami yakin dengan kerja BPOM," kata Daeng di Jakarta, Sabtu (21/11). Ia mengatakan BPOM sangat jarang menggelar konferensi pers dalam pengawasan vaksin.  Kecuali saat terkait dengan antivirus SARS-CoV-2. Karena BPOM sudah berpengalaman dalam mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. Hanya saja, belakangan BPOM menjadi perhatian umum seiring tugasnya dalam regulasi vaksin COVID-19 di Indonesia. Bahkan beberapa unsur masyarakat awam menganggap pengawasan vaksin bukan tugas dari BPOM. Padahal, vaksin termasuk golongan obat. Sehingga BPOM berkewajiban mengawasi antivirus SARS-CoV-2 yang saat ini sedang dalam tahap uji coba. "Vaksin itu masuk kategori obat. Sehingga itu jelas tugas BPOM. Tidak ada yang luar biasa dalam pengawalan khasiat, keamanan dan mutu obat. Karena ini sudah biasa dilakukan oleh BPOM," paparnya. Menurut Daeng, para dokter tidak akan menggunakan produk farmasi tertentu tanpa ada izin dari BPOM. Dia menyebut IDI yang sehari-hari bertugas pelayanan selalu menggunakan obat dan vaksin yang sudah dinyatakan aman, khasiat, bermutu dengan stempel BPOM. "Kalau tidak ada stempel,  dokter tidak berani menggunakannya. Meski nantinya sudah ada vaksin, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) adalah kunci dari pencegahan terpapar virus," pungkas Daeng. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: