Perludem Ingatkan Potensi Politik Uang Pilkada 2020 di Masa Pandemi

Perludem Ingatkan Potensi Politik Uang Pilkada 2020 di Masa Pandemi

BOGOR - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengungkap enam catatan yang perlu diantisipasi KPU dan Bawaslu jelang Pilkada Serentak 2020. Pertama, meningkatnya pelanggaran klasik seperti politik uang, aparat sipil negara (ASN) tidak netral, dan adanya intimidasi dari pihak tertentu. "Dikhawatirkan bisa terjadi praktik politik uang, berupa pemberian uang tunai, sembako, dan sejenisnya. Apalagi saat ini masih terdampak ekonomi karena pandemi Covid-19," ujar Titi dalam diskusi daring, Minggu (22/11). BACA JUGA: Pemerintah Perlu Memastikan Pilkada 2020 Aman dari Covid-19 Menurutnya, pilkada dilaksanakan dalam satu putaran kecuali Pilkada DKI Jakarta. Karena itu, ia menilai menjelang pelaksanaan pilkada serentak tim kampanye akan melakukan tindakan maksimal untuk memenangkan pasangan calonnya. Kedua, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan khususnya oleh pasangan calon dan tim kampanye dalam menjangkau pemilih menjelang pemungutan suara. "Menjelang pemungutan suara, pasangan calon-pasangan calon akan berbuat habis-habisan. Ini perlu diantisipasi," katanya. Ketiga, meningkatnya kampanye dan diskursus di media sosial, yang diikuti dengan peningkatan hoaks dan misinformasi (penyesatan informasi). Kegiatan ini yang terus-menerus dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya tensi politik di antara pasangan calon. "Apalagi, jika pesertanya hanya dua pasangan calon," kata Titi. BACA JUGA: Pilkada Diklaim Aman Keempat, kedala teknis pemilihan yang dapat menjadi tantangan besar pada penyelenggaraan pilkada, misalnya terjadi bencana alam, surat suara dan logistik lainnya terlambat tiba di TPS. "Harus dilakukan mitigasi dan antisipasi risiko kendala teknis pemilihan ini," imbuhnya. Kelima, kendala rekrutmen dan penguatan kapasitas petugas pemilihan. Titi mengusulkan, agar petugas kelompok peyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), sebelumnya dilakukan rapid test. "Harus diantisipasi jika ada petugas KPPS yang reaktif," tuturnya. Keenam, kurangnya akses informasi pemilih terkait proses pemilihan dan pasangan calon. Menurut Titi, harus ada penjelasan yang intensif terkait proses pemiihan. BACA JUGA: Konten Pilkada di Internet Ditertibkan Apalagi untuk daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, seperti di empat daerah di Sumatera Utara yakni Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kota Pematang Siantar. (riz/fin) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: