Pakar: Deklarasi Kemerdekaan Papua ULMWP Tidak Berdasar, Tak Usah Dihiraukan

Pakar: Deklarasi Kemerdekaan Papua ULMWP Tidak Berdasar, Tak Usah Dihiraukan

JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai pemerintahan sementara yang dibentuk oleh pemrakarsa Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) sekaligus tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda tidak berdasar Hikmahanto mengatakan, UMLWP mendirikan pemerintahan tanpa kejelasan negara mana yang telah berdiri serta wilayah dan waktu dideklarasikannya. "Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (2/12). Dukungan yang disuarakan negara-negara Pasifik, menurut dia, tidak bisa dijadikan tolok ukur. Sebab, pendeklarasian tersebut tidak signifikan dalam konteks pengakuan suatu negara. Ia menyarankan pemerintah agar mengabaikan manuver Benny Wenda itu. Bila perlu, Polri turun tangan melakukan penegakan hukum mengingat hal itu terkualifikasi sebagai tindakan makar. Ia menyebut, ULMWP memanfaatkan momen 1 Desember yang selama ini diperingati kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: