Pilkada dan Libur Akhir Tahun Jangan Jadi Klaster

Pilkada dan Libur Akhir Tahun Jangan Jadi Klaster

JAKARTA - Kasus konfirmasi Covid-19 kembali melonjak. Presiden Joko Widodo untuk kesekian kalinya mengungkapkan keheranan dan kekecewaan terhadap penanganan Covid-19 di Tanah Air. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan, beberapa agenda akhir tahun yang berpotensi terjadinya klaster-klaster baru jika tidak diantisipasi dari sekarang. Mufida menyebut, pemerintah sudah memutuskan melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020. Ia mengingatkan tensi politik Pilkada bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan Pemilu. Masyarakat akan langsung memantau proses jalannya pemungutan suara, perhitungan sampai munculnya hitung cepat yang diikuti euforia massa.

BACA JUGA: Gading Marten Komentari Lagi Unggahan Anya Geraldine, Netizen Baper

“KPU, Bawaslu sampai kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi,” papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (02/12). Menurutnya, sosialisasi dan imbauan saja tidak cukup. Karena dalam kenyataannya kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam proses Pilkada masih terjadi tanpa protokol kesehatan. “Pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara,” ujarnya.

BACA JUGA: Imbas Covid-19, BNNP Wacanakan Replanning Penanganan 222 Kecamatan Lokpri

Selain Pilkada, Mufida juga menyoroti aktivitas wisata akhir tahun. Ia mengapresiasi Pemerintah membatalkan libur akhir tahun. Meski begitu, langkah antisipasi mesti dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul. “Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun. Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 harus jadi momen refleksi dan penyadaran bahwa covid-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi semua warga masyarakat,” terangnya. Bulan-bulan ini memang menjadi momentum beberapa komponen masyarakat untuk melaksanakan berbagai aktivitas mulai dari acara pernikahan, acara keagamaan maupun mudik dalam rangka cuti akhir tahun.

BACA JUGA: Tinjau Perkembangan Program Ekspor UMKM, Bea Cukai Soekarno-Hatta Kunjungi Export Hub PT AeXI

“Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, Pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah,” jelasnya. Diketahui, perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius untuk memperbaiki diri. Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota. "Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis," katanya.

BACA JUGA: Sembuh 454.879, Positif 543.975

Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota. Juga pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. "Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga anda," imbau Wiku. Bagi pemerintah daerah dan jajarannya, diminta lakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan, dan pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah. "Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19," tandasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: