Refly Harun: Penguasa Suka Tebar Ancaman, Kasus HRS Terlalu di-Blow Up

Refly Harun: Penguasa Suka Tebar Ancaman, Kasus HRS Terlalu di-Blow Up

JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan, tugas negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, mencerdaskan dan juga mensejahterakan rakyatnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang. Akan tetapi, saat ini negara atau penguasa kerap melontarkan pernyataan-pernyataan mengancam kepada rakyatnya. "Yang terjadi, yang sering kita dengar dari pemerintah adalah ancaman, inikan paradoks ya. Alasannya mengancam satu kelompok untuk kemaslahatan, melindungi kelompok yang lain. Kadang-kadang tidak benar juga. Tidak seperti itu logikanya," ujar Refly Harun dikutip chanel YouTubenya, Kamis (3/12). Refly menilai, negara seharunya hadir sebagai orang tua untuk rakyatnya. Bertindak sebagai penengah. Tidak diskriminatif ke rakyatnya. "Negara itu bertindak sebagai orang tua. Bertindak sebagai bapak yang bijak, welas asih melihat warga negaranya, walaupun ada warga negaranya yang bandel betul, sebagai anak, yang satu nurut betul, tapi perlakuannya setara. Tidak diskriminatif, karena itulah tugas penguasa sesungguhnya," papar Refly Harun. Dia bilang, penguasa tidak boleh menggunakan politik belah bambu. Yang satu diinjak, yang satu diangkat. "Jadi dalam rangka melindungi mensejahterakan dan lain sebagainya bukan berarti menggunakan politik belah bambu. Diinjak yang satu, diangkat yang lain," katanya lagi. Selain itu, Refly menilai, kasus kerumunan yang dibuat di Petamburan, oleh Habib Rizieq Shihab terkesan bahwa terlalu di-blow up. Padahal ada kasus kerumunan lainnya yang tidak disorot. "Kasus kerumunan petamburan terlalu di-blow up. Padahal pada waktu yang bersamaan, tidak lama dari kejadian itu, beredar di media sosial kerumunan lainnya. Tapi khusus HRS di petamburan seolah ini spesial. Sehingga pejabat publik, semua melontarkan pernyataan. Mulai dari Menkopolhukam, Kapolda Metro, dan selalu bahasa pemerintah adalah bahasa mengancam, pemerintah akan menindak tegas, akan menghukum ini, menggunakan KUHP dan sebagainya. Jadi seolah penguasa hanya sibuk dengan para pelanggar," demikian Refly Harun. (dal/fin). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: