Ustad Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Biar Busuk di Penjara, Takbir!

Ustad Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Biar Busuk di Penjara, Takbir!

JAKARTA- Artis sensasional, Nikita Mirzani merespon kabar penangkapan Soni Ernesta alias Ustad Maaher At-Thuwailibi. Seperti diketahui, Maaher ditangkap kepolisian di kediamannya di Bogor, Jawa Barat oleh petugas dari Bareskrim Polri pada Kamis pagi (3/12). Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebut sebagai tersangka. Dengar kabar itu, Nikita Mirzani kemudian mengunggah tangkapan layar berita penangkapan itu di akun Instagram miliknya, Kamis (3/12). "Maher alias soni akhirnya elo ga bisa ngebacot lagi ditoktok yah kwkwkwk," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan unggahannya. Bekas Istri Dipo Latif ini menilai, Maaher ditangkap terkait kasus lain. Bukan kasus dugaan penghinaan kepada dirinya. Nikita menyebut, kasus penghinaan ke dirinya belum dia laporkan. "Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep. Gue diam bukan berarti gue tolol. Belum gue tuh laporin elo," tulis Nikita Mirzani. "Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR," tutup Nikita. Maher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi kebencian di media sosialnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Maaher juga pernah dilaporkan seseorang bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November lalu terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. (dal/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: